PADANG – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang terus mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan layanan air bersih. Salah satunya melalui layanan sambungan baru bagi pelanggan rumah tangga maupun non-rumah tangga.
Masyarakat yang ingin memasang sambungan air cukup mengikuti beberapa langkah sederhana. Pendaftaran bisa dilakukan langsung ke kantor pusat Perumda Air Minum Kota Padang di Jalan H. Agus Salim No. 1 Padang, atau melalui Kantor Cabang terdekat di wilayah masing-masing.
Calon pelanggan wajib membawa dokumen berupa, Fotokopi KTP pemohon, fotokopi rekening listrik terakhir dan fotokopi bukti kepemilikan atau izin menempati bangunan (seperti sertifikat, surat sewa, atau keterangan lurah).
Petugas akan membantu proses pengisian formulir permohonan sambungan baru. Setelah itu, tim survei dari Perumda akan turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan teknis dan kelayakan pemasangan.
“Jika hasil survei memenuhi syarat teknis, pelanggan akan menerima tagihan biaya pemasangan. Setelah pembayaran lunas, tim lapangan segera memasang sambungan baru ke lokasi pemohon,” ujar Novriadi Zein, Humas Perumda Air Minum Kota Padang, Rabu (27/8/2025).
Ia menambahkan, proses sambung baru biasanya memakan waktu 3 hingga 7 hari kerja, tergantung kondisi lapangan dan volume permintaan.
Perumda Air Minum Kota Padang juga menyediakan layanan informasi melalui call center 0751-22789 atau website resmi www.perumdaampdg.co.id untuk mempermudah akses dan pengaduan pelanggan.
“Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan. Program sambungan baru ini diharapkan bisa memperluas cakupan layanan air bersih di Kota Padang,” jelas Novriadi Zein.
Perumda Air Minum Kota Padang menyediakan layanan sambungan baru di berbagai kantor cabang dan unit layanan yang tersebar di seluruh wilayah kota. Masyarakat dapat langsung datang ke Kantor Pusat Perumda AM Kota Padang yang beralamat di Jalan H. Agus Salim No. 1, Padang.
Untuk kemudahan akses wilayah, Perumda juga memiliki beberapa kantor cabang, yakni Kantor Cabang Wilayah Utara Jalan Adinegoro, 43 Parupuk Tabing Padang, Kantor Cabang Wilayah Selatan di Perumahan Green Mutiara Petak 3 dan 4 Bandar Buat, Lubuk Kilangan.
Kemudian Unit Layanan Bungus di Jalan Padang-Painan, Depan Kantor Kelurahan Bungus Selatan, Unit Kuranji di Jalan Markisa Ray Jalur II Perumahan Belimbing Kecamatan Kuranji, Unit Pengambiran, Jalan Intan X nomor 229-230, Pengambiran Apalu Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung. (Bdr)







