Sumatera Barat

Fokus 8 Misi Pembangunan, Pemprov Sumbar Sampaikan Ranperda RPJMD 2025–2029

419
×

Fokus 8 Misi Pembangunan, Pemprov Sumbar Sampaikan Ranperda RPJMD 2025–2029

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Senin (27/5/2025). Ist

PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Senin (27/5/2025).

Nota tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, yang menjabarkan delapan misi pembangunan sebagai arah kebijakan daerah untuk lima tahun ke depan.

Mahyeldi menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Instruksi tersebut mengatur bahwa kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD terhadap Ranperda RPJMD harus ditetapkan paling lambat 11 Juli 2025.

“Ranperda RPJMD 2025–2029 ini kami susun berdasarkan nota kesepakatan awal dengan DPRD dan hasil Musrenbang yang digelar pada 19–20 Mei 2025. Visi yang kami usung adalah ‘Sumatera Barat Madani yang Maju dan Berkeadilan’,” ujar Mahyeldi.

Visi tersebut dijabarkan ke dalam delapan misi pembangunan, yakni. Pendidikan merata dan kesehatan berkualitas, dengan fokus pada peningkatan mutu SDM melalui layanan pendidikan dan kesehatan yang inklusif serta berkelanjutan.

Pemerintah menargetkan pengurangan angka putus sekolah, peningkatan fasilitas pendidikan di wilayah 3T, serta penurunan prevalensi stunting dan angka kematian ibu dan bayi.

Baca Juga:  Masyarakat Padati GOR Temui UAS pada Tabligh Akbar

Sumatera Barat sebagai lumbung pangan nasional dan ekonomi berkelanjutan, melalui transformasi sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan kehutanan berbasis teknologi, hilirisasi produk, serta pelestarian lingkungan. Misi ini juga menargetkan peningkatan kesejahteraan petani dan pelaku usaha lokal.

Nagari dan desa sebagai basis kemajuan, dengan penguatan ekonomi dan kelembagaan nagari sebagai pusat produksi dan pelestarian budaya lokal. Pemerintah mendorong keseimbangan pembangunan antara kota dan desa.

Sumatera Barat sebagai pusat perdagangan dan bisnis wilayah barat Sumatera, melalui transformasi struktur ekonomi agar lebih produktif dan berbasis ekspor, didukung oleh penguatan kawasan industri, UMKM, serta ekosistem inovasi.

Infrastruktur berkeadilan dan tanggap bencana, dengan pembangunan yang tangguh, inklusif, dan adaptif terhadap risiko bencana serta perubahan iklim. Fokus utamanya adalah pemerataan akses air bersih, sanitasi, dan konektivitas digital.

Kehidupan beradat dan berbudaya berbasis agama, dengan penguatan nilai-nilai ABS-SBK, pelestarian kearifan lokal, serta peran keluarga dalam membentuk karakter masyarakat yang harmonis dan tangguh.

Peningkatan daya saing pariwisata dan akselerasi ekonomi kreatif untuk UMKM, melalui pengembangan potensi wisata alam, budaya, serta sektor ekonomi kreatif berbasis tradisi lokal.

Baca Juga:  Ajang MTQ Sumbar di Solok Selatan, UMKM Lokal Kecipratan Putaran Uang Rp 7 Miliar Selama Pelaksanaan

Tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang efektif, melalui reformasi birokrasi berbasis digital, peningkatan transparansi anggaran, optimalisasi PAD, dan pelibatan masyarakat dalam perumusan serta pengawasan kebijakan.

Gubernur menegaskan bahwa penyusunan RPJMD ditargetkan selesai dalam waktu enam bulan sejak kepala daerah dilantik. Ia berharap DPRD dapat memberikan dukungan penuh agar Ranperda ini dapat disahkan tepat waktu dan menjadi pedoman utama pembangunan Sumbar lima tahun ke depan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, menekankan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 harus mampu menjawab tantangan zaman dan menyelaraskan visi-misi kepala daerah dengan kebutuhan riil masyarakat.

Ia menegaskan, dokumen RPJMD bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan arah strategis pembangunan lima tahun ke depan yang menyangkut hajat hidup masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat.

“RPJMD ini harus disusun secara komprehensif dan relevan, karena akan menjadi panduan utama dalam pelaksanaan pembangunan lintas sektor di daerah,” ujar Nanda.

Rapat paripurna ini sekaligus menandai dimulainya pembahasan intensif antara Pemprov dan DPRD Sumbar untuk menyempurnakan dokumen RPJMD sebagai arah pembangunan yang terukur, terarah, dan berkelanjutan hingga 2029. (Bdr)