SOLSEL- Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pauh Duo, mengumumkan hasil seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu), Rabu (14/1/ 2024).
“Setelah dilakukan tes wawancara dan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan serta legalitas berkas persyaratan calon Pengawas TPS dari Kelurahan/Desa se Kecamatan Pauh Duo, dengan ini kami Panwaslu Kecamatan Pauh Duo mengumumkan nama-nama anggota Pengawas TPS terpilih,” ujar Ketua Panwascam Pauh Duo Ade Irawan didampingi Kordiv HPPH Aida Rahmadani, Kordiv PSPP Lora Elvira dan Koordinator Sekretariat, Hidayat, Jumat/(19/01/2024).
Ade mengatakan, ditetapkannya Pengawas TPS ini, dalam rangka melaksanakan amanat UU No. 7/ 2017 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian dan Pengganti Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri dan Pengawas TPS.
Dijelaskannya, kepada nama-nama yang di umumkan lulus seleksi, untuk para Pengawas TPS se-Kecamatan Pauh Duo, dapat mengikuti pelantikan pada Senin, 22 Januari 2024, pukul 09.00 Wib di Wisma Gemini, Jorong Pekan Selasa, Nagari Alam Pauh Duo.
“Peserta diwajibkan hadir 30 menit sebelum acara dimulai, dimana untuk pria memakai celana hitam baju putih dan peci hitam. Sedangkan perempuan, memakai pakaian baju putih, rok hitam serta Jilbab hitam,” katanya.
Ditambahkan, untuk Kecamatan Pauh Duo, jumlah TPS ada sebanyak 61 TPS yang tersebar di empat nagari, yaitu Nagari Alam Pauh Duo, Pauh Duo Nanbatigo, Luak Kapau Alam Pauh Duo, dan Kapau Alam Pauh Duo.(afn)







