Budaya

Mahyeldi Keluarkan Pergub, SMA dan SMK Wajib Belajar Budaya Minangkabau

682
×

Mahyeldi Keluarkan Pergub, SMA dan SMK Wajib Belajar Budaya Minangkabau

Sebarkan artikel ini
Gubernur Mahyeldi pada FGD Kebudayaan bersama Akademisi, Budayawan dan Tokoh Adat di Auditorium Gubernuran, Padang, Senin (11/12/2023).Ist

PADANG-Gubernur Sumbar Mahyeldi telah siapkan regulasi pendukung pelestarian Budaya Minangkabau terhadap generasi muda.

Salah satunya, memasukkan mata pelajaran Budaya Minangkabau kedalam kurikulum pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA dan SMK).

“Kita telah menerbitkan Pergub No. 36 tahun 2022 tentang Mata Pelajaran Keminangkabauan untuk kembali diterapkan sebagai salah satu mata pelajaran tambahan pada setiap Sekolah Menegah Atas dan Kejuruan di Sumbar,” ungkapnya.

Hal tersebut dikatakannya saat menjadi pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) Kebudayaan bersama Akademisi, Budayawan dan Tokoh Adat di Auditorium Gubernuran, Padang, Senin (11/12/2023).

Mahyeldi meyakini, dengan regulasi tersebut setiap siswa SMA dan SMK di Sumbar akan mampu memahami secara utuh tentang bagaimana pengimplementasian adat dan budaya Minangkabau yang baik dalam tatanan kehidupan masyarakat di Sumbar.

Baca Juga:  Melayat Azwar Anas, Buya Syafri Sampaikan Belasungkawa dari Tarbiyah Islamiyah

Selain itu menurutnya, hal itu juga amanat dari UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan UU No 11 tahun 2010 tentang Pelestarian Cagar Budaya.

“Tanggung jawab untuk pelestarian budaya ini bukan hanya menjadi sebuah tugas dari pemerintah dan seluruh insan kebudayaan di Indonesia, tapi juga merupakan tanggung jawab moral,” tegasnya.

Apalagi, sambung Mahyeldi, amanat tersebut juga telah semakin diperkuat dengan lahirnya UU No 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat. Pasal 5 telah menegaskan bahwa ‘adat dan budaya Minangkabau berdasarkan nilai falsafah, Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK)’.

“Artinya, UU tersebut mengakui bahwa adat, kekayaan sejarah, dan bahasa serta kesenian, ritual, dan kearifan lokal telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat Sumatera Barat,” jelas Mahyeldi.

Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Syaifullah mengatakan FGD yang mengusung tema ‘Mahimpun Pangana Marajuik Wancana, Mewujudkan Kebudayaan Sumatera Barat’ itu bertujuan untuk menghimpun masukan-masukan tentang pelestarian kebudayaan untuk bahan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Sumbar 2045.

Baca Juga:  Gubernur Sumbar Mahyeldi Hadiri Penobatan Rajo Nan Baduo dan Batagak Pangulu Nagari Maek

“Untuk merumuskan itu, pemerintah membutuhkan sumbang saran dari akademisi dan tokoh adat,” ujarnya.

Adapun para akademisi dan tokoh adat yang dihadirkan sebagai narasumber dalam FGD ini adalah Prof. Nursyrwan Effendi dan Budayawan Dr. Yulizal Yunus.

Selain para akademisi dan tokoh adat Sumbar, juga tampak hadir dalam acara tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar; Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Fauzi Bahar, Dt. Nan Sati.

Kemudian, Kepala BPK Wilayah III, Kepala Balai Bahasa Sumbar, para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumbar, serta tamu undangan lainnya.(Bdr)