PADANG – Ternyata tidak hanya di Lampung, ada sepanjang 573 kilometer dari 1.690,50 kilometer jalan tanggungjawab Pemprov Sumbar dalam kondisi rusak.
Kepala BMCKTR Provinsi Sumbar Era Sukma Munaf mengatakan dari jalan sepanjang itu terdapat 573 Km atau 33,91 persen yang kini dikategorikan tidak mantap atau rusak.
Jadi yang tidak mantap itu terdiri dari rusak ringan 134,89 Km (7,98 persen) dan rusak berat 438,26 Km (25,93 persen).
Jalan rusak berat itu terdapat 260 Km diantaranya yang merupakan pengerjaan yang belum tembus seperti di daerah Alahan Panjang – Kiliran Jao sepanjang 73 Km, Tiku Sasak 90 Km, Sasak – Maligi 20 Km, Bonjol – Suliki 20 Km, Unggan – Pamusian 26 Km, Purus – Bandara Internasional Minangkabau (BIM) sepanjang 16 Km.
Jalan rusak jalan yang memang belum diaspal atau beton, artinya masih dalam bentuk jalan tanah dan kondisi itu dianggap jalan rusak berat.
Sementara untuk jalan mantap (baik dan sedang) atau yang telah di aspal dan beton untuk wilayah Sumbar telah mencapai 925 Km atau 71,39 persen yang menjadi tanggung jawab provinsi.
“Yang 925 Km itu jalan yang memang tinggi mobilitasnya. Sekarang posisinya bagus dan dalam pemeliharaan juga,” ujar dia.
Dikatakannya untuk penanganan jalan, baik pemeliharaan maupun peningkatan itu dilakukan pada semua ruas jalan provinsi yang sudah ada dengan penanganan, seperti pembersihan rumput dan tanaman, drainase, perbaikan pasangan batu, pembersihan longsor dan perataan badan jalan yang bisa saja disertai timbunan untuk jalan-jalan tanah.
“Untuk pemeliharaan dan penanganan jalan ini kita lakukan sepanjang tahun berjalan. Serta peningkatan jalan dilakukan berdasarkan daftar prioritas atau strategis provinsi sesuai dengan alokasi anggaran yang disediakan,” jelas dia.
Era juga menyinggung untuk kondisi jalan yang tidak mantap di luar jalan yang belum tembus lebih kurang 300 Km, dimana pekerjaan peningkatan jalan yang akan diselesaikan tahun 2023 terdiri dari ruas Teluk Tapang LK dengan panjang jalan 20 Km yang bersumber dari APBN, usulan inpres LK sepanjang 45 Km, alokasi DAK 2023 sepanjang 143 Km dan penanganan DAU LK sepanjang 8 Km.
“Jadi memang diperkirakan pada akhir 2023 akan berkontribusi meningkatkan kemantapan jalan provinsi secara signifikan,” sebut Era seperti dikutip dari Bisnis Indonesia.(Bdr)







