Ekonomi

Pemprov Sumbar Kaji Pemanfaatan Tanah Bukit Gombong untuk Reforma Agraria

1
×

Pemprov Sumbar Kaji Pemanfaatan Tanah Bukit Gombong untuk Reforma Agraria

Sebarkan artikel ini
Mahyeldi bertemu dengan Pelaksana Tugas Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat di Jakarta, Selasa (6/10/2026).Ist

JAKARTA — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menjajaki kerja sama dengan Badan Bank Tanah untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah negara agar lebih produktif, berkeadilan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Salah satu potensi yang dibahas ialah pemanfaatan tanah di kawasan Bukit Gombong, Kabupaten Solok, untuk mendukung reforma agraria.
Penjajakan tersebut berlangsung saat Mahyeldi bertemu dengan Pelaksana Tugas Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat di Jakarta, Selasa (6/10/2026). Pertemuan itu membahas peluang kolaborasi dalam pengelolaan tanah untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mahyeldi mengatakan, penjajakan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendukung reforma agraria. Pemerintah daerah ingin memastikan pemanfaatan tanah dapat mendorong pemerataan ekonomi sekaligus membuka peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup.
Salah satu potensi yang dibahas adalah tanah negara di kawasan Bukit Gombong, Kabupaten Solok, yang dikelola Badan Bank Tanah. Kawasan tersebut berpeluang mendukung pelaksanaan reforma agraria, termasuk kemungkinan redistribusi tanah kepada masyarakat atau petani penggarap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, Mahyeldi menegaskan bahwa pembahasan tersebut masih berada pada tahap penjajakan awal. Ia meminta perangkat daerah terkait mengkaji peluang kerja sama secara mendalam sebelum pemerintah menentukan langkah berikutnya.
“Pembicaraan kemarin baru penjajakan awal. Kita perlu mempelajarinya lebih detail di tingkat internal, sehingga kebijakan yang nantinya kita ambil betul-betul tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Mahyeldi saat dikonfirmasi di Padang, Sabtu (10/10/2026).
Mahyeldi menambahkan, pemanfaatan tanah perlu mempertimbangkan potensi dan karakteristik daerah, kebutuhan masyarakat, aspek lingkungan, budaya, serta arah pembangunan Sumbar. Menurutnya, pengelolaan tanah tidak cukup hanya menghasilkan nilai ekonomi, tetapi juga harus menciptakan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
“Yang kita harapkan bukan hanya tanahnya bisa dimanfaatkan, tetapi bagaimana pemanfaatan tersebut memberikan nilai tambah, membuka peluang ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Hakiki Sudrajat menjelaskan, Badan Bank Tanah merupakan badan khusus yang dibentuk pemerintah untuk menjamin ketersediaan tanah bagi berbagai kepentingan. Cakupannya meliputi kepentingan umum, kepentingan sosial, pembangunan, pemerataan ekonomi, dan reforma agraria. Ia menyebut lembaganya dapat mendukung pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan tanah agar lebih produktif.
“Kehadiran kita adalah untuk membantu daerah dalam aspek pengelolaan aset tanah agar menjadi lebih produktif,” tegas Hakiki.
Dalam pertemuan tersebut, Mahyeldi didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sumbar Ahdiyarsyah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Nolly Eka Mardianto, serta Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkimtan Antos Lukman. Pemprov Sumbar akan mempelajari lebih lanjut peluang kerja sama tersebut dengan tetap memperhatikan kewenangan masing-masing pihak dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Menginap di Homestay Berasa Berada di Rumah Sendiri