Sumatera Barat

Bayar Pajak Tanpa Turun Kendaraan, Samsat Drive Thru Sijunjung Diresmikan

73
×

Bayar Pajak Tanpa Turun Kendaraan, Samsat Drive Thru Sijunjung Diresmikan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah meresmikan layanan Samsat Drive Thru Langsek Manih di Kompleks Kantor DPRD Kabupaten Sijunjung, Selasa (18/2).Ist

SIJUNJUNG — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah meresmikan layanan Samsat Drive Thru Langsek Manih di Kompleks Kantor DPRD Kabupaten Sijunjung, Selasa (18/2/2026). Peresmian bertepatan dengan Hari Jadi ke-77 Kabupaten Sijunjung.

Mahyeldi menyatakan momentum hari jadi menghadirkan tambahan layanan publik bagi masyarakat. Pemerintah menghadirkan kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui sistem cepat dan praktis.

Ia menyebut kehadiran Samsat Drive Thru sebagai langkah nyata mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Mahyeldi mengapresiasi dukungan Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung yang menyediakan lokasi strategis di tepi Jalan Lintas Sumatera dekat Kantor DPRD.

Kolaborasi tersebut memperkuat sinergi pemerintah daerah dan provinsi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga:  Gubernur Mahyeldi Resmikan Gedung Baru BSI Cabang Bukittinggi

Melalui layanan drive thru, wajib pajak dapat membayar pajak tanpa turun dari kendaraan. Wajib pajak cukup membawa STNK dan KTP dengan nama yang sama sesuai kepemilikan kendaraan.

Mahyeldi menjelaskan proses pembayaran dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari lima menit.

Efisiensi tersebut mendorong kepatuhan masyarakat membayar pajak tepat waktu.

Ia menegaskan kesesuaian nama pada KTP dan STNK menjadi syarat utama untuk memastikan administrasi berjalan tertib dan akurat.

Mahyeldi menyebut Samsat Drive Thru Langsek Manih sebagai layanan drive thru pertama di tingkat kabupaten di Sumatera Barat.

Ia berharap inovasi tersebut menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadirkan pelayanan pajak yang cepat dan modern.

Baca Juga:  Fadly Amran Temui Gubernur Sumbar, Bahas Persiapan Hari Jadi Kota Padang

“Selain potensi pajak daerah dapat dioptimalkan, masyarakat juga dimudahkan dalam memperoleh layanan, itu yang terpenting,” tegas Mahyeldi Ansharullah.

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Gubernur. Kegiatan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung, Kapolres Sijunjung, Kepala Bapenda Sumbar, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, serta Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar. (Bdr)