Kota Padang

Pemko Padang Usulkan 228 Sumur Bor Atasi Krisis Air

129
×

Pemko Padang Usulkan 228 Sumur Bor Atasi Krisis Air

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar pertemuan dengan Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat (Sumbar), di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (21/1/2026).

PADANG — Pemerintah Kota Padang membahas solusi penyediaan air bersih pascabencana bersama Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Sumatera Barat. Pertemuan berlangsung di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (21/1/2026).

Wali Kota Padang menyampaikan pertemuan tersebut difokuskan pada upaya pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat yang masih mengalami kendala layanan.

Pelayanan air bersih melalui PDAM disebut telah mencapai sekitar 99 persen. Sejumlah wilayah masih mengalami kendala tekanan air dan belum terjangkau jaringan distribusi.

“Pelayanan PDAM sudah mencapai sekitar 99 persen, namun masih terdapat kendala tekanan air di beberapa titik. Bagi masyarakat yang belum terjangkau jaringan PDAM, pemerintah menyiapkan alternatif solusi,” ujar Fadly Amran.

Baca Juga:  HUT ke 53 Tahun, Pj Wako Doakan TK dan SD Tirtonadi Semakin Maju

Pemerintah Kota Padang membahas pembangunan sumur bor dan sumur komunal sebagai solusi jangka pendek. Hasil pendataan menunjukkan kebutuhan mencapai 228 titik sumur bor.

“Pendataan menunjukkan kebutuhan sumur bor tersebar di Kuranji 36 titik, Koto Tangah 107 titik, Pauh 48 titik, dan Nanggalo 37 titik. Kami berharap dukungan balai untuk pengadaan sumur bor sebagai solusi jangka pendek,” jelas Fadly Amran.

Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Sumatera Barat menyatakan kesiapan mendukung penyediaan air bersih di Kota Padang. Laporan kekeringan dari masyarakat telah diterima balai.

“Solusi pertama, wilayah di luar layanan PDAM dapat dipasang pipa SPAM sebagai solusi darurat jika sumber air memungkinkan. Solusi kedua, pembangunan sumur bor dengan sistem penampungan seperti yang telah kami lakukan di Padang Pariaman,” ujar Maria Doeni Isa.

Baca Juga:  Sosialisasi Perizinan Berbasis Risiko, Gubernur Mahyeldi Berharap Pelaku UMKM Makin Eksis

Pembangunan sumur bor mensyaratkan kejelasan lahan dan pengelolaan. Penetapan penanggung jawab harus dilakukan sejak awal pelaksanaan.

“Pembangunan sumur bor dilaksanakan satu paket dengan sistem penampungan dan sumber energi. Penggunaan solar panel menjadi opsi jika listrik tidak tersedia. Pemko Padang perlu menyiapkan lahan,” jelas Maria Doeni Isa. (Bdr)