PADANG PARIAMAN — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk masyarakat terdampak bencana, Rabu (17/12/2025). Penyerahan berlangsung di VIP Bandara Internasional Minangkabau dan diterima Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah.
Bantuan tersebut berasal dari Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk solidaritas dan dukungan bagi warga Sumatera Barat yang terdampak bencana alam.
“Kami dari Kemendagri menyalurkan bantuan untuk masyarakat terdampak bencana di Sumatera Barat. Bantuan ini berupa peralatan masak, popok bayi, makanan bayi, dan kebutuhan lainnya,” ujar Tito Karnavian.
Ia mengapresiasi kecepatan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam merespons kondisi darurat pascabencana. Menurutnya, penanganan awal bencana di Sumbar berjalan sigap dan terkoordinasi.
“Saya melihat pemerintah daerah sangat responsif. Sumatera Barat termasuk daerah tercepat dalam penanganan awal bencana. Bantuan ini wujud solidaritas Kemendagri,” kata Tito Karnavian.
Tito Karnavian menegaskan bantuan akan terus disalurkan untuk mendukung pemulihan masyarakat terdampak.
“Besok kami akan menambah bantuan berupa kain sarung. Semoga ini dapat meringankan beban masyarakat dan mempercepat pemulihan,” ucap Tito Karnavian.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Kementerian Dalam Negeri terhadap masyarakat Sumbar.
“Terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera Barat,” ujar Mahyeldi Ansharullah.
Bantuan yang diserahkan meliputi beras 5 kilogram sebanyak 50 kantong, sarden 10 dus, nugget 50 dus, mi instan 30 kardus, minyak goreng 5 kardus, biskuit 10 kardus, kurma 30 kardus, air mineral 40 kardus, serta telur 40 krat.
Selain itu disalurkan bubur bayi 6 kardus, susu bayi 30 kardus, popok bayi 5 kardus, gula 50 kardus, kopi 5 kardus, teh 50 kardus, minuman energi 6 kardus, roti 6 kardus, serta ikan asin 50 kardus.
Kemendagri juga menyerahkan perlengkapan dapur berupa piring plastik, gelas plastik, dan sendok makan masing-masing 30 kardus, serta pisau dapur, kuali aluminium, panci, periuk, sendok goreng, dan sendok nasi masing-masing 30 unit. (Bdr)







