PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mempercepat langkah strategis untuk meningkatkan daya saing gambir melalui hilirisasi, perluasan pasar, dan percepatan HS Code khusus sebagai identitas resmi dalam perdagangan internasional.
Kepala Disperindag Sumbar, Novrial, menjelaskan ekspor gambir Indonesia masih memakai HS Code generik seperti ekstrak nabati atau tanin. Kondisi itu melemahkan posisi tawar eksportir di pasar global. “Kondisi ini menyebabkan harga mudah ditekan pembeli, sulit mendapatkan perlakuan tarif khusus, dan belum memungkinkan kita membangun branding Gambir Indonesia,” ujar Novrial.
Ia menilai HS Code spesifik akan memperkuat pengakuan internasional terhadap gambir dan menaikkan nilai ekonomi bagi petani serta pelaku usaha. “Itulah yang sedang kita perjuangkan. HS Code spesifik gambir untuk memperkuat daya saing dan memberi nilai tambah nyata bagi petani dan daerah,” kata Novrial.
Pakar pemasaran dari Universitas Putra Indonesia YPTK, Vicky Brama Kumbara, melihat upaya tersebut sebagai momentum penting bagi kebangkitan daya saing gambir Sumbar di pasar internasional. “Ini berita baik untuk petani gambir di Sumbar. Penetapan HS Code spesifik perlu didorong agar komoditas gambir bisa naik kelas di pasar internasional,” ujar Vicky.
Ia menilai HS Code spesifik membuka peluang premiumisasi, diversifikasi olahan, dan penetrasi pasar bernilai tinggi seperti kosmetik, farmasi, dan pangan yang memerlukan standar mutu ketat serta traceability. “Dengan HS Code yang tepat, gambir tidak lagi dipandang sebagai komoditas bahan baku murah. Ini juga membuka ruang kuat untuk membuat komoditas gambir memiliki branding, harga lebih baik, dan pasar yang jauh lebih luas,” pungkasnya. (Bdr)







