PARIAMAN – Afrizal Azhar resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Pariaman menggantikan Mursalim yang telah menyelesaikan masa tugas sebagai Penjabat (Pj) Sekda.
Pelantikan dilakukan Walikota Pariaman Yota Balad di Aula Balaikota Pariaman, Rabu (17/9/2025). Prosesi disertai pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan pakta integritas, serta serah terima dari Mursalim kepada Afrizal Azhar.
Mursalim mengemban tugas sebagai Pj Sekda selama sembilan bulan sejak 15 Desember 2024, setelah berakhirnya masa jabatan Yaminu Rizal. Selama periode itu, ia dinilai berhasil menjaga kesinambungan roda pemerintahan di masa transisi kepemimpinan.
Walikota Pariaman menyampaikan apresiasi atas dedikasi Mursalim yang menuntaskan sejumlah agenda penting pemerintahan. Agenda itu antara lain penyelesaian polemik pengangkatan pegawai PPPK, menjaga stabilitas birokrasi, serta memastikan seleksi Sekda definitif berjalan lancar.
“Pengabdian Pak Mursalim selama sembilan bulan terakhir sangat berarti. Beliau hadir di masa yang penuh tantangan, namun berhasil menjaga soliditas birokrasi dan membantu kita hingga ditetapkannya Sekda definitif,” ujar Yota Balad.
Dengan dilantiknya Afrizal Azhar sebagai Sekda definitif, Walikota menaruh harapan besar terhadap peningkatan kinerja aparatur dalam mendukung pembangunan daerah.
“Sekda adalah kunci dalam menjalankan roda pemerintahan. Kini, estafet itu telah diamanahkan kepada Pak Afrizal. Kita berharap semangat baru lahir untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Pariaman,” tambah Yota Balad.
Pelantikan dihadiri jajaran pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta keluarga besar. Acara berlangsung khidmat hingga penutupan dengan ucapan selamat dari para hadirin.
Momentum ini menjadi penanda berakhirnya masa tugas Mursalim sebagai Pj Sekda. Pada saat yang sama, ia juga membuka lembaran baru bagi Sekda definitif dalam membawa pemerintahan Kota Pariaman ke arah tata kelola yang lebih baik.
Dengan amanah yang baru, Afrizal Azhar diharapkan mampu memperkuat birokrasi, menjaga sinergi antarperangkat daerah, serta mengoptimalkan pelayanan publik demi kemajuan Kota Pariaman. (bdr)







