PADANG – Wali Kota Padang, Fadly Amran, hadir langsung memediasi kericuhan yang terjadi di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Minggu (27/7/2025).
Insiden terjadi akibat pembubaran aktivitas ibadah dan pendidikan agama di rumah milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia. Sejumlah warga RT 03 RW 09 menghentikan kegiatan tersebut. Dua orang dilaporkan mengalami luka.
Pendeta Dachi menjelaskan bahwa kericuhan dipicu kesalahpahaman warga. Mereka mengira rumah yang digunakan untuk pendidikan agama anak-anak Kristen sebagai tempat ibadah gereja. “Sebagian warga menganggap rumah tempat pendidikan agama bagi anak-anak Kristen yang kita bina ini adalah gereja. Padahal bukan,” ujar Pendeta Dachi.
Pertemuan mediasi berlangsung di Kantor Camat Koto Tangah, Minggu (27/7) malam. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan.
Usai mediasi, Fadly Amran menyampaikan penyesalannya atas kejadian tersebut. “Kita harus memahami lukanya perasaan saudara-saudara kita yang mengalami pengerusakan, bahkan sampai ada korban luka. Ini bukan perselisihan agama, tetapi murni insiden kesalahpahaman. Dan itu sama-sama kita dengar tadi dalam mediasi,” tegas Fadly Amran.
Ia memastikan persoalan sudah selesai. Namun proses hukum tetap berjalan untuk unsur pidana. “Kesalahpahaman sudah clear. Insiden ini tidak terkait SARA. Untuk tindakan yang masuk ranah pidana ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tutup Fadly Amran. Pernyataan ini diamini Kapolsek Koto Tangah, Afrino, dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Padang, Salmadanis. (Bdr)







