Kota Padang

Padang Targetkan Perlindungan Jamsostek bagi 38 Ribu Pekerja Rentan

111
×

Padang Targetkan Perlindungan Jamsostek bagi 38 Ribu Pekerja Rentan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Fadly Amran saat membuka kegiatan Penguatan Sistem Keagenan Perisai di Hotel Truntum, Rabu (23/7/2025).Ist

PADANG – Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmen memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan kelompok rentan. Hal itu disampaikan Wali Kota Fadly Amran saat membuka kegiatan Penguatan Sistem Keagenan Perisai di Hotel Truntum, Rabu (23/7/2025).

Kegiatan digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang. Hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Husaini, Direktur Utama PT Damko Manggala Utama David Melko, serta para agen Perisai dari berbagai wilayah di Kota Padang.

Fadly menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif BPJS Ketenagakerjaan melalui program Perisai yang dianggap strategis menjangkau pekerja nonformal yang belum terlindungi program jaminan sosial.

“Kehadiran agen Perisai sangat membantu dalam menjangkau kelompok masyarakat pekerja yang belum tersentuh layanan jaminan sosial. Pemko Padang mendukung penuh upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas kepesertaan, karena perlindungan sosial adalah hak setiap pekerja,” kata Fadly Amran.

Baca Juga:  Lewat Drama Adu Pinalti, KNPI Kec Kuranji Juarai Turnamen Mini Soccer DPD IMM Antar OKP dan BEM Se Sumbar

Fadly menargetkan sebanyak 38 ribu pekerja rentan akan terlindungi melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) dalam lima tahun ke depan.

“Kita akan memperkuat kerja sama dengan Perisai dan BPJS Ketenagakerjaan, agar angka partisipasi masyarakat khususnya pekerja rentan yang saat ini baru mencapai 10 persen bisa meningkat signifikan,” ujar Fadly Amran.

Fadly juga menyoroti rendahnya kepesertaan pekerja formal dalam program Jamsostek. Saat ini baru 42 persen dari total pekerja formal di Padang yang terdaftar.

“Menyikapi persoalan ini, saya telah meminta Disnakerin untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan atau instansi yang tidak memenuhi kewajiban pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawannya,” tegas Fadly Amran.

Baca Juga:  Terkait Peminjaman Uang Zakat di Baznas Kota Padang, Epi Santoso: Sekarang sudah Dilunasi..!

Fadly juga melantik agen resmi Perisai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang yang akan bertugas mengedukasi dan mengajak pekerja untuk bergabung dalam program Jamsostek.

Sementara itu, Husaini menyampaikan kegiatan ini juga dirangkai dengan agenda Empowering Semester II dan Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2025.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan kapasitas dan semangat para agen Perisai agar lebih optimal dalam mengedukasi dan merekrut peserta dari berbagai lapisan masyarakat. Evaluasi kinerja juga penting agar program ini berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Husaini. (Bdr)