Kota Padang

Pemko Padang Kejar Penyelesaian Normalisasi Batang Kandis

314
×

Pemko Padang Kejar Penyelesaian Normalisasi Batang Kandis

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmen menyelesaikan proyek normalisasi Sungai Batang Kandis yang dikerjakan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V.Ist

PADANG – Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmen menyelesaikan proyek normalisasi Sungai Batang Kandis yang dikerjakan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V.

Penegasan itu disampaikan Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat memimpin Rapat Koordinasi tindak lanjut pembebasan lahan di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (24/6/2025).

“Normalisasi sungai ini tetap menjadi prioritas kita. Pemerintah Kota Padang melalui dinas terkait, bersama BWS dan BPN, sedang berusaha keras agar proses pembebasan lahan segera rampung dan proyek bisa dilanjutkan,” tegas Fadly Amran.

Ia menyebut, upaya preventif terus dilakukan. Penyesuaian harga ganti rugi di luar NJOP, penentuan titik koordinat, dan penyelesaian administratif menjadi fokus percepatan.

Baca Juga:  Tahrib Ramadan 1447 H di Pauh Ditutup, Ada 600 Paket Sembako Murah

“Kemarin saya juga sudah turun langsung bertemu masyarakat untuk diskusi soal ganti rugi. Kami berharap proses ini segera tuntas agar proyek selesai. Kita targetkan setelah ini dilanjutkan dengan normalisasi Sungai Batang Maransi,” ujar Fadly Amran.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang, Desmon Danus, menyampaikan saat ini terdapat 10 titik tanah yang masih bermasalah dan masuk dalam proses Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Kami melaksanakan proses ini secara simultan agar status lahan menjadi clean and clear. Pembangunan harus berjalan karena ini bagian dari Program Unggulan Pemerintah Kota Padang dalam pengendalian banjir terpadu,” jelas Desmon Danus.

Kepala BPN Kota Padang, Rivaldi, menambahkan 11 bidang tanah telah diumumkan dan kini juga masuk proses penilaian KJPP.

Baca Juga:  Wali Kota Padang Ajak Warga Hidup Sehat dan Jaga Kebersihan

“Kita sudah umumkan secara resmi di tingkat kecamatan dan kelurahan, baik subjek maupun objeknya. Kami menunggu musyawarah masyarakat. Jika disetujui, panitia pengadaan tanah akan melakukan pembayaran ganti rugi,” ujar Rivaldi.

Proyek normalisasi Sungai Batang Kandis sepanjang 2,3 kilometer bernilai kontrak lebih dari Rp120 miliar. Proyek ini mencakup Kelurahan Pasie Nan Tigo, Lubuk Buaya, dan Batipuh Panjang di Kecamatan Koto Tangah. (Bdr)