PADANG — Kebakaran melanda Hotel Aksana di Jalan Bundo Kanduang No. 14-16, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Selasa (3/6/2025) malam. Satu ruangan ballroom hangus terbakar, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp400 juta.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Budi Payan, menyampaikan laporan kebakaran diterima pukul 23.58 WIB. Petugas langsung dikerahkan satu menit kemudian dan tiba di lokasi pukul 00.06 WIB. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 00.40 WIB.
“Petugas tiba tujuh menit setelah diberangkatkan. Penanganan dilakukan dengan cepat untuk mencegah api meluas ke area hotel lainnya,” kata Budi Payan.
Kronologi kejadian berawal ketika saksi mata, Iyan Fuandra Purba (36), melihat api dan asap dari arah meeting ballroom di belakang videotron. Ia segera melapor ke Dinas Pemadam Kebakaran.
Api melahap satu ruangan ballroom seluas sekitar 250 meter persegi. Sementara itu, total area bangunan hotel yang terancam mencapai 3.500 meter persegi. Sekitar 20 karyawan dan 100 tamu berada di dalam hotel saat kejadian, namun tidak ada korban luka maupun korban jiwa.
“Tidak ada yang mengungsi. Semua penghuni berhasil diselamatkan. Kami juga memperkirakan aset senilai Rp6 miliar berhasil diamankan dari kebakaran ini,” ujar Budi.
Penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan. Dalam proses pemadaman, Damkar Kota Padang mengerahkan empat unit armada dan sejumlah personel dari Peleton A.
Situasi lokasi tergolong padat penduduk dan berada di tepi jalan raya utama, yang sempat menyulitkan akses armada ke lokasi. Namun upaya penanganan berjalan lancar tanpa kerusakan infrastruktur tambahan. (Bdr)







