PADANG – Pemerintah Kota Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Barat. Capaian ini menjadi kali ke-12 diraih dan ke-11 secara berturut-turut sejak 2014.
Kepala BPK Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putra menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD 2024 kepada Wali Kota Padang Fadly Amran di Kantor BPK Sumbar, Jumat, (23/5/2025).
“Pemeriksaan ini bagian dari tanggung jawab bernegara. Hasilnya menunjukkan laporan keuangan telah disusun layak dan bisa jadi dasar peningkatan ke depan,” ujar Fadly Amran.
Ia menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pemko Padang dan tim BPK. Ia menegaskan komitmen pada tata kelola bersih, transparan, dan akuntabel sebagaimana tertuang dalam program Padang Amanah.
“Menjelang seratus hari pertama masa jabatan, kami bertekad wujudkan tata kelola lebih baik. Potensi pendapatan daerah akan jadi prioritas. Kami ingin bangun pemerintahan berintegritas dan bersinergi,” tegas Fadly Amran.
Sudarminto menyampaikan bahwa Pemko Padang telah menyerahkan LKPD 2024 pada 25 Maret 2025. Hasil pemeriksaan menyatakan Kota Padang berhasil mempertahankan opini WTP.
“Opini WTP bukan jaminan bebas masalah hukum. Ini menandakan laporan keuangan telah disajikan wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan,” jelas Sudarminto Eko Putra.
Turut mendampingi Wali Kota Padang antara lain Inspektur Kota Arfian, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, Kepala Bappeda Yenni Yuliza, Kepala BPKAD Raju Minropa, Kepala Bapenda Yosefriawan, dan Kepala Kesbangpol Tarmizi Ismail. (Bdr)







