Hukum

Lapas Bukittinggi Keracunan Miras Oplosan, Tim Investigasi Dibentuk

42
×

Lapas Bukittinggi Keracunan Miras Oplosan, Tim Investigasi Dibentuk

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kementerian Imipas Sumatra Barat, Marselina Budiningsih, memberikan keterangan pada wartawan, di Lapas Kelas II Bukittinggi, Kamis (1/5/2025) dini hari. Foto : RRI

PADANG – Direktorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Barat bersama Kepolisian Resor Kota Bukittinggi membentuk tim investigasi terkait keracunan miras oplosan yang menewaskan satu warga binaan dan membuat puluhan lainnya dirawat di rumah sakit pada Rabu malam (30/4).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kementerian Imigrasi Sumatera Barat, Marselina Budiningsih, mengatakan tim investigasi akan mengungkap kejadian tersebut.

“Hasil pemeriksaan sementara, seorang warga binaan mencuri sisa alkohol yang digunakan untuk program kemandirian warga binaan memproduksi parfum,” ujarnya.

Marselina menjelaskan alkohol berkadar 70 persen dicuri sebanyak 200 mililiter.

“Alkohol ini dicampur dengan minuman kemasan, es, dan air, kemudian diminum bersama-sama hingga menyebabkan keracunan,” tambahnya.

Baca Juga:  Berani, Dua Remaja di Sumbar Diduga Retas Situs Sekretaris Kabinet Jokowi

Ia menegaskan tim sedang mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan apakah ada kelalaian petugas Lapas.

“Kami berkoordinasi dengan kepolisian dan keluarga warga binaan serta telah melaporkan ke pusat. Jika ada kelalaian, akan diproses sesuai ketentuan,” tegas Marselina.

Sebanyak 23 warga binaan dilarikan ke rumah sakit. Satu orang meninggal dunia di RSUD Bukittinggi, sementara 22 lainnya dirawat di RSAM. Dua di antaranya dalam kondisi kritis.

“Warga binaan yang meninggal telah diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan. Keluarga menerima dengan ikhlas,” ujar Marselina.

Marselina juga menyebutkan belum diketahui kapan tepatnya kejadian tersebut berlangsung. Terkait adanya dugaan pesta di dalam Lapas sebelum keracunan, pihak Lapas membantahnya.

Baca Juga:  Pemkab Tanah Datar Rakor Bahas Kenakalan Remaja

“Semua hasil investigasi akan disampaikan setelah selesai,” katanya.

Kepala Polresta Bukittinggi, Kombes Pol. Yessi Kurniati, mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian dan mengumpulkan keterangan.

“Kami amankan sisa wadah kemasan tempat mengaduk miras, namun beberapa warga binaan belum dapat dimintai keterangan,” jelas Yessi. (Ant)