PADANG – Pemerintah Kota Padang mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Camat Padang Selatan berinisial AMP dan stafnya berinisial NG (28), setelah keduanya diduga terlibat dalam kasus perselingkuhan yang terungkap melalui penggerebekan oleh istri camat pada Sabtu malam, 26 April 2025.
Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar, menyatakan bahwa penonaktifan tersebut dilakukan untuk memungkinkan pemeriksaan khusus terhadap kedua Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.
“Sesuai arahan Pak Wali, terhitung hari ini, Camat Padang Selatan dan PNS tersebut dinonaktifkan dalam rangka pemeriksaan khusus,” ujar Andree Algamar di Markas Satpol PP Padang, Minggu (27/4/2025) dini hari .
Andree menambahkan bahwa pemeriksaan akan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari tim Ad Hoc, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Inspektorat Kota Padang.
“Kami akan memberikan informasi setiap perkembangan. Pemerintah Kota sangat menyesalkan. Tentu kami tidak mentolerir pelanggaran berat seperti ini,” tegasnya.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, AMP dan NG akan ditempatkan sebagai staf di instansi masing-masing.
“Mohon bersabar, pemerintah kota sangat terbuka memberikan informasi,” tambah Andree.
Kasus ini mencuat setelah istri Camat AMP, yang curiga dengan perilaku suaminya, memutuskan untuk kembali ke rumah lebih awal dan mendapati suaminya bersama NG.
Penggerebekan dilakukan bersama warga dan perangkat RT setempat, setelah itu keduanya dibawa ke Markas Satpol PP Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut . (Bdr)