PADANG – Pemangku adat Minangkabau dari seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat menegaskan kembali peran pentingnya dalam menjaga nilai adat dan hukum adat.
Hal ini ditegaskan dalam acara Halal bi Halal yang digelar Pucuak Pimpinan LKAAM Sumbar di Auditorium Universitas Negeri Padang, Ahad (13/4/2025).
Acara yang ditargetkan dihadiri 1.200 peserta itu turut mengundang perwakilan Menteri ATR/BPN, Kepala Kanwil ATR/BPN Sumbar Teddi Guspriadi, Anggota DPR RI Arisal Aziz, serta Kapolda Sumbar. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan sukses.
Hadir pula unsur Forkopimda Sumbar, Kepala BNNP Sumbar Riki Yanuarfi, serta Kapolres dan Kapolsek se-Sumbar. Turut hadir Duta Pariwisata Provinsi Sumbar untuk luar negeri, Mohd Ramzi Bin Ibrahim.
Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar menyatakan kegiatan ini bertujuan memperkuat peran Niniak Mamak dalam menyelesaikan persoalan sosial dan menjaga nilai-nilai adat Minangkabau.
“Dalam upaya memperkuat nilai kearifan lokal dan restorasi keadilan, Niniak Mamak memiliki peran penting. Terutama dalam menyelesaikan persoalan anak keponakan dan memerangi penyakit masyarakat,” ujar Fauzi Bahar.
Fauzi menyampaikan bahwa Niniak Mamak tidak hanya menjaga budaya, tetapi juga bertanggung jawab memastikan nilai adat tetap hidup dalam masyarakat.
“Restorasi keadilan melalui peran Niniak Mamak adalah contoh kolaborasi adat dan pemerintah demi kenyamanan masyarakat,” katanya.
Tema acara, “Baiyo Batido Kusuik Manyalasai, Karuah Mampajaniah”, mencerminkan tekad untuk menjaga nilai adat dan budaya Minangkabau.
Momen penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Niniak Mamak se-Sumbar dengan jajaran Polda Sumbar.
Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen penyelesaian masalah melalui pendekatan restorative justice, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, para pemangku adat bersama kepolisian menyatakan tekad memerangi penyakit masyarakat yang merusak adat, agama, dan masa depan generasi muda.
LKAAM Sumbar menilai kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi adat dan penegakan hukum di Sumatera Barat. (Agusmardi)







