PADANG – Pengurus Masjid Darul Jamil Maransi Indah Kelurahan Dadok Tunggul Hitam di wilayah RW 12 menerima wakaf tanah 400 meter persegi untuk perluasan masjid tersebut.
Penyerahan wakaf sebidang tanah seluas 400 M oleh Wakif (orang yang mewakafkan) atau pemilik, H Naswardi membuat pernyataan tegas pada waktu mengikrarkan wakaf, Jumat (28/3/2025) kepada Ketua RW 12 kawasan Maransi Indah Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah-Padang, Syamsul Bahri.
Serah terima berlangsung dihadapan pengurus dan disaksikan beberapa jamaah masjid tersebut serta pihak keluarga H Naswardi. Selanjutnya, Ketua RW 12, Syamsul Bahri menyerahkan kepada pengurus masjid.
Tanah wakaf seluas 400 meter persegi rencananya digunakan untuk perluasan dan pengembangan fasilitas masjid
Dalam keteranganya, Ketua RW 12 kawasan Maransi Indah Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah-Padang, Syamsul Bahri mengatakan sejak dibangunnya jembatan penghubung antara Parak Jambu Maransi Indah, berdampak bagi kuantitas jamaah Masjid Darul Jamil.
Menurut Syamsul Bahri, selama ini Masjid Darul Jamil Maransi Indah Kelurahan Dadok Tunggul Hitam mendapat dukungan seluruh Pemuka Masyarakat, Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadik Pandai, Bundo Kanduang, Jamaah Masjid Darul Jamil, serta Para Donatur.
“Masjid Darul Jamil tidak hanya sebagai tempat ibadah mahdhoh tetapi juga ibadah sosial yang lebih luas (ghoir mahdhoh), seperti pendidikan, ekonomi, sosial budaya, tempat musyawarah dan lainnya,” pungkasnya.
Seperti diketahui Pengurus masjid yang tanahnya yang secara formal sudah berstatus wakaf akan ditindaklanjuti dengan disertifikasi wakaf, sehingga bisa dilaksanakan tertib administrasi dan mencegah terjadinya penyimpangan. (Agusmardi)