BUKITTINGGI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bukittinggi menggelar konferensi pers pada Selasa (11/3/2025) untuk mengungkapkan keberhasilan dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan yang terjadi selama periode Januari hingga Februari 2025.
Berbagai kasus yang berhasil ditangani meliputi penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, kasus migas, penipuan, pencurian ternak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta kekerasan seksual.
Kapolresta Bukittinggi, Yessi Kurniati, menjelaskan bahwa dalam dua bulan pertama tahun 2025, Sat Reskrim Polresta Bukittinggi berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan yang cukup signifikan.
“Kasus paling menonjol adalah tindakan asusila atau pencabulan. Hal ini memerlukan perhatian khusus dari semua pihak,” katanya.
Adapun rincian kasus yang ditangani, yaitu persetubuhan dan pencabulan sebanyak 5 kasus, pencurian dengan kekerasan 1 kasus, pengoplosan gas bersubsidi (kejahatan migas) 1 kasus, KDRT 1 kasus, kekerasan seksual 1 kasus, judi online 1 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 1 kasus, pencurian ternak 2 kasus, penganiayaan 2 kasus, dan penipuan 1 kasus.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara berbagai unit di Polresta Bukittinggi, serta dukungan penuh dari masyarakat.
Yessi menekankan pentingnya kerjasama yang solid antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Bukittinggi.
“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh anggota yang terlibat dalam penanganan kasus-kasus ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna terciptanya lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” ujar Yessi. (*)
Comment