Peristiwa

Hani Syopiar Rustam Apresiasi Capaian Perekaman Data KTP-el Sumatera Barat

57
×

Hani Syopiar Rustam Apresiasi Capaian Perekaman Data KTP-el Sumatera Barat

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI – Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri, H. Hani Syopiar Rustam, mengapresiasi capaian perekaman data KTP-el di Sumatra Barat ini. Diketahui, sesuai target nasional hingga akhir 2024, perekaman data penduduk setiap provinsi minimal di angka 99,4 persen, Kamis (14/11/2024).

Provinsi Sumatra Barat berhasil mencapai cakupan perekaman data KTP elektronik di angka 98,72 persen. Angka ini tergolong capaian yang baik dari seluruh provinsi di Indonesia.

“Kami mengapresiasi capaian Sumatra Barat yang hingga akhir Oktober 2024, sudah mencapai 98,72 persen. Masih ada 1,5 bulan lagi, semoga target 99,4 persen tercapai, kalau bisa melebihi. Namun, ini tentu butuh dukungan Dinas Dukcapil seluruh kabupaten/kota di Sumatra Barat. Ayo kita genjot lagi perekaman dan pencetakan KTP-el bagi wajib KTP yang belum,” kata Hani Rustam yang juga menjabat sebagai Pjs. Wali Kota Bukittinggi.

BACA JUGA  Kasus Perusakan Kantor KONI, Pelatih dan Dua Atlet Dayung Dimintai Keterangan

Sesditjen Dukcapil juga meminta pada setiap Dinas Dukcapil seluruh Sumatra Barat, agar menginventarisasi seluruh kendala yang menghambat percepatan proses perekaman data ini. Persoalan itu, juga harus segera dikonsolidasikan dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri, agar dapat solusi terbaiknya.

“Tahun depan, tentu target capaian juga akan dinaikkan. Untuk itu, butuh strategi khusus yang bisa memunculkan inovasi di setiap daerah, demi mempermudah proses perekaman data KTP-el,” pesannya.

Selanjutnya, untuk Kartu Identitas Anak (KIA) per 1 November 2024, Sumatera Barat juga masuk kategori provinsi degan capaian terbaik di Indonesia, dengan 61,06 persen melebihi target nasional 60 persen.

Sumbar tercatat sebagai 13 provinsi terbaik Indonesia dalam cakupan akta kelahiran dan KIA. Dinas Dukcapil setempat bahkan menyediakan layanan terintegrasi 3 in 1, yaitu warga yang mengurus akta lahir akan mendapat tiga dokumen kependudukan sekaligus, yakni akta kelahiran dan KIA serta Kartu Keluarga dengan tambahan nama bayi.

BACA JUGA  Hujan Lebat Kembali Akan Mengguyur Sumbar Hingga Pukul 11 Siang Ini

“Berikan kemudahan kepada masyarakat. Jangan ada persyaratan tambahan yang bikin berat warga mengurus dokumen kependudukan mereka. Upayakan strategi jemput bola, sehingga masyarakat juga terbantu,”ujar Hani Rustam. (Aul)

Comment