EkonomiSumatera Barat

Program Samsat Ngabuburit adalah Cerminan Komitmen Pemprov Hadirkan Layanan Prima

93
×

Program Samsat Ngabuburit adalah Cerminan Komitmen Pemprov Hadirkan Layanan Prima

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah meninjau pelaksanaan salah satu program inovatif dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumbar yang diberi nama "Samsat Ngabuburit" di Taman Syeh Kukut, Kota Solok, Minggu (17/3/2024).Ist

KOTA SOLOK-Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah meninjau pelaksanaan salah satu program inovatif dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumbar yang diberi nama “Samsat Ngabuburit” di Taman Syeh Kukut, Kota Solok, Minggu (17/3/2024).

Gubernur Mahyeldi menyebut, program tersebut bertujuan untuk mempermudah akses para wajib pajak di Sumbar mendapatkan pelayanan dalam pembayaran pajak kendaraannya.

“Inovasi ini merupakan cerminan dari komitmen Pemprov Sumbar untuk menghadirkan pelayanan prima bagi seluruh masyarakat di Sumbar. Semoga dengan adanya ini, masyarakat jadi bisa termudahkan,” harap Gubernur Mahyeldi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumbar, Syefdinon menjelaskan program “Samsat Ngabuburit” akan berlansung setiap hari sabtu dan minggu selama bulan Ramadhan oleh UPT Samsat di seluruh kabupaten/kota di Sumbar.

BACA JUGA  Sebanyak 3.521 Formasi CPNS Resmi Dibuka di Sumbar, untuk Provinsi Ini Linknya

Sedangkan untuk jenis layanan yang disediakan, Syefdinon menjelaskan, seluruh layanan tersedia secara utuh. Tidak ada bedanya dengan pelayanan ketika berurusan ke Kantor Samsat. Hanya durasi layanan yang dibatasi, yakni mulai pukul 15.00 sampai pukul 17.00 Wib.

“Tujuan kita adalah memudahkan masyarakat. Mereka tidak lagi mesti menyiapkan waktu khusus untuk datang ke Kantor Samsat, tapi bisa mendapatkan pelayanan sembari ngabuburit bersama keluarga jelang waktu buka puasa,” terang Syefdinon.

Sedangkan untuk persyaratan dalam pembayaran pajak kendaraan, Syefdinon menegaskan, tidak ada perbedaan dengan biasanya. Yakni cukup dengan membawa STNK asli dan KTP pemilik kendaraan.

Ia berharap, dengan beragam kemudahan yang diberikan, kesadaran masyarakat untuk taat pajak juga menjadi semakin meningkat. Sebab, pajak yang dipungut tersebut akan dialokasikan kembali untuk membiayai jalannya roda pembangunan di Sumbar.

BACA JUGA  Optimalisasi Pelabuhan Teluk Tapang, Dinas BMCKTR Sumbar Bakal Rampungkan 4 Jembatan hingga 2024

Sementara itu, Nina (47), salah seorang wajib pajak di Kota Solok mengatakan awalnya ia telah beberapa kali merencanakan untuk membayar pajak ke Kantor Samsat, namun selalu tertunda akibat kesibukannya mengurus rumah tangga.

Comment