Politik

Masa Tenang, Gubernur Mahyeldi Imbau Semua Pihak Patuhi Aturan

1097
×

Masa Tenang, Gubernur Mahyeldi Imbau Semua Pihak Patuhi Aturan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Mahyeldi

PADANG – Selama masa tenang, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengimbau semua pihak untuk mematuhi aturan. Imbauan itu guna memastikan penyelenggaraan Pemilu serentak Tahun 2024 berjalan aman dan lancar.

“Semua pihak harus bisa menahan diri. Agar penyelenggaraan pemilu bisa berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya, Minggu (11/2).

Ditegaskannya, ajakan tersebut tidak hanya untuk para kandidat tapi juga kepada pendukung dan simpatisan masing-masing calon.

Hal tersebut juga sesuai dengan amanat Pasal 1 angka (36) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Aturan itu menegaskan masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu.

Selain itu, juga telah tertuang dalam PKPU 3 Tahun 2022 tentang tahapan penyelenggaraan Pemilu. Bahwa masa tenang merupakan salah satu tahapan Pemilu.

BACA JUGA  Safari Ramadhan 2024, Zarfi Deson Sambangi Tiga Masjid di Ranah Pasisia

“Karena aturannya sudah jelas, kita semua harus mematuhinya,” tegasnya.

Menurutnya, sukses Pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Aparat Penegak Hukum (APH), dan Pemerintah. Tapi juga merupakan tanggung jawab dari seluruh warga negara.

Oleh karena itu seluruh masyarakat harus turut menjaga kondusivitas selama tahapan Pemilu, apalagi dalam masa tenang, agar para pemilih memiliki kesempatan dan ketenangan dalam menentukan pilihan politiknya.(Bdr)

Comment