BUKITTINGGI — Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengimbau warga kota untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina di kota Bukittinggi.
Himbauan tersebut guna untuk menindaklanjuti Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 83 Tahun 2023 tanggal 8 November 2023, tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.
Himbauan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran (SE) nomor:400/1025/Kesra/XI-2023 tertanggal 23 November 2023, tentang dukungan terhadap perjuangan Palestina di kota Bukittinggi.
SE tersebut ditandatangani Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Kamis (23/11/2023), berbunyi, dengan ini Pemerintah Kota Bukittinggi menghimbau kepada Kepala OPD, Instansi, Kantor I Lembaga, Ormas dan Pengurus Mesjid serta seluruh warga kota Bukittinggi, sebagai berikut :
1. Umat Islam dihimbau untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.
2. Dihimbau untuk semaksimal mungkin menggunakan produk dalam negeri dan menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionIsme.
3. Kepada Kepala OPD, Instansi, Kantor, Lembaga serta seluruh ASN menjadi teladan dalam menjalankan himbauan ini.
4. Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya,
menghimbau semua pihak untuk menyebarluaskan himbauan ini. (ask)
Comment