Peristiwa

Polisi Segera Panggil Jufri Caleg DPRD Padang  dari PAN, Terkait Dugaan Kasus Penipuan Sertifikat

235
×

Polisi Segera Panggil Jufri Caleg DPRD Padang  dari PAN, Terkait Dugaan Kasus Penipuan Sertifikat

Sebarkan artikel ini

PADANG — Jupri anggota DPRD Kota Padang yang juga Caleg pada Pileg 2024 dari Partai PAN bakal dipanggil Polresta Padang untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan melakukan penipuan atau pemalsuan identitas dalam hal penerbitan sertifikat tanah.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasyah Putra mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut sekitar dua bulan yang lalu. Hingga saat ini sekitar lebih lima saksi yang telah dimintai keterangan

Dalam laporan itu, kata Dedy, Jupri yang juga calon legislatif (Caleg) Dapil IV Lubuk Begalung-Bungus Teluk Kabung dilaporkan oleh  Kaum Puti Limo Ruang Subarang Padang, atas dugaan melakukan penipuan atau pemalsuan identitas dalam hal penerbitan sertifikat tanah seluas 5.329 m2 di Kelurahan Koto Baru, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
“Dalam waktu dekat ini, terlapor atas nama Jupri, anggota DPRD Kota Padang dari Partai Amanat Nasional (PAN) akan kita minta keterangannya,” ucapnya.

BACA JUGA  Pemkab Solsel Lakukan Pembinaan Ratusan Kader PPKBD Dan Sub PPKBD

Untuk memanggil terlapor, kata Dedy, penyidik akan melayangkan surat pemanggilan untuk diperiksa. “Setelah bukti-bukti dikumpulkan dan sejumlah saksi juga dimintai keterangan serta terlapor, kita akan melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” ujarnya.

Kuasa dari Kaum Puti Limo Ruang Subarang Padang, yang juga Mamak Kepala Waris (MKW) Suharzansyah mengatakan, Jupri dilaporkan ke Polresta Padang pada 20 Juli 2023.

“Kita melaporkan terkait penipuan atau pemalsuan identitas dalam hal penerbitan sertifikat tanah seluas 5.329 m2 di tanah milik kaum kami, yang mengakibatkan kerugian dengan estimasi sebesar Rp5,329 miliar,” katanya.

Suharzansyah mengucapkan terima kasih kepada Polresta Padang yang telah menindaklanjuti laporan ini. “Kami berharap keadilan bisa ditegakkan dengan laporan kami ke Polresta Padang. Kami atas nama Kaum Puti Limo Ruang Subarang Padang mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolresta Padang,” ujar pria yang akrab dipanggil Mak Adang.

BACA JUGA  "Gebrak Masker", PKK Kecamatan Kuranji Bagikan Masker Gratis

Sementara itu, sejumlah awak media mengonfirmasi ke Jupri mengenai dirinya yang akan dimintai keterangan ke Polresta Padang mengatakan, ia tengah berada di pesta perkawinan dan tidak mau menjawab banyak tentang hal itu. (drd)

Comment