LIMAPULUH KOTA — Alek Gadang Batagak Pangulu di Jorong Sungai Cubadak Kecamatan Akabiluru Kabupaten Limapulukota memasuki babak baru. Batagak Pangulu di Jorong Sungai Cubadak dihadiri Gubernur Sumater Barat yang diwakili Kepala Bidang Kesenian dan Diplomasi Budaya Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar, Husin Daruhan MSi Dt Mangkuto, Kamis (7/9/2023) menandai babak baru itu.
Selain dihadiri Gubernur Sumbar, yang diwakili Husin Daruhan. Batagak Pangulu di Jorong Sungai Cubadak tahun ini disaksikan Bupati dan Ketua LKAAM Limapuluhkota dan Pengurus KAN dan seluruh unsur pemerintahan nagari beserta perangkatnya, serta Keluarga Besar Perangkat Adat Jorong Sungai Cubadak, Niniak Mamak dan Panghulu nan gadang basa batuah, Alim Ulama, Cadiak Pandai suluah bendang dalam nagari, Bundo Kanduang limpapeh rumah nan gadang, Pemuda parik paga dalam nagari, para tamu undangan serta Media cetak dan elektronik.
“Kita harus tahu bahwa seorang panghulu yang sebenar-benarnya penghulu, tumbuh dan berkembang dalam konteks fisolofi kepemimpinan dan bukan dalam konsteks kekuasaan. Seorang panghulu sebagai pemimpin bagi kaumnya, menempatkan kekuasaan itu bukan diatas segalanya, tapi kekuasaan tersebut hanyalah penunjang baginya dalam menjalankan amanah kepemimpinan yang dipikulnya,” kata Husin Daruhan yang dihubungi wartawan media ini di Jorong Sungai Cubadak, Kamis (7/9/23).
Kekuasaan bagi seorang panghulu lahir secara alamiah dan hal itu terpancar dari sifat dan sikap yang dimilikinya. Kewibawaan dan keseganan pada panghulu bukan karena dia punya kekuasaan, tetapi dibuktikan dengan cara kepemimpinannya.
Kepada Wartawan, Husin Daruhan, yang juga Ketua DPD PAPPRI Sumbar itu memaparkan ditangan panghulu berhimpun kekuasaan yang besar dalam menjalankan tugas membimbing dan mengatur anak kemenakannya.
Husin Daruhan, putra terbaik Kabupaten Limapuluhkota ini yang juga terkenal dengan pencipta lagu ini menambahkan seorang penghulu dalam masyarakat Minangkabau adalah orang pilihan. Budinya yang baik dan bicaranya yang halus merupakan sisi yang tidak bisa diabaikan dari sosok seseorang penghulu di kaumnya. Maka dalam hal ini sosok seorang panghulu itu akan tergambar dari sifat dan martabat yang dimilikinya.
Setelah prosesi Alek Gadang Batagak Pangulu Jorong Sungai Cubadak, dilanjutkan dengan pengukuhan para panghulu suku. Menurut Husin Daruhan dalam konteks masyarakat adat Minangkabau, bahwa seorang penghulu timbul dari mufakat, dan hal ini lah yang kemudian membedakannya dengan pemimpin formal yang timbul dari suatu pemlihan dalam perebutan kekuasaan. Karena sejatinya seorang penghulu yang memimpin kaumnya dipilih atas kehendak kaumnya, karena seseorang tidak bisa menjadi penghulu karena kehendak dirinya sendiri.
Jorong Sungai Cubadak salah satu jorong di Kenagarian Koto Tangah Batu Ampa Kecamatan Akalbiluru, jika dirunut kembali tentang cerita sejarah perjuangan PDRI di Sumatera Barat, maka wilayah Batu Ampa ini merupakan saksi sejarah karena wilayahnya termasuk salah satu perlintasan pejuang PDRI diwaktu itu, rutenya dari Suayan terus ke Simpang Sugiran dan tembus ke Piobang.
Kecamatan Akalbiluru selain terdiri dari Nagari Koto Tangah Batu Ampa juga enam nagari lainya yakni Nagari Batuhampar, Sariak Laweh, Sungai Balantiak, Suayan, Pauh Sangik dan Nagari Durian Gadang.
Kecamatan ini memiliki batas-batas, sebelah Utara yaitu Kecamatan Guguak dan Kecamatan Payakumbuh, sebelah Selatan Kecamatan Situjuah Limo Nagari dan Kota Payakumbuh, Sebelah Barat Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar sebelah Timur yaitu Kecamatan Payakumbuh dan Kota Payakumbuh.
Kecamatan Akalbiluru saat ini memiliki luas 94,26 km2, dengan populasi 27.495 jiwa pada tahun 2018. Terdiri dari perempuan sebanyak 13.924 jiwa dan laki-laki 13.571 jiwa. Mereka berdiam di 7 nagari.
Alek Gadang Batagak Pangulu diharapkan, Husin Daruhan, mantan Sekwan Kota Payakumbuh ini dapat memberikan penguatan kedaulatan seorang penghulu yang diberi gelar datuak ditengah kehidupan bernagari. Kedaulatan seorang datuak atau panghulu di Minangkabau tidak lebih seperti kekuatan seorang ketua sebuah organisasi, karena dia dipilih dan diangkat oleh kaumnya “nan diamba gadang dianjuang tinggi”.
Tinggi dimata anak kemenakan dan tinggi dimata masyarakat nagari, tapi kalau anak kemenakan sudah tidak menghormatinya lagi maka dengan sendirinya hilang pulalah kehormatan seorang datuak atau panghulu di kaumnya, bahkan dilingkungan masyarakat nagari.
Ia berharap, seluruh ninik mamak yang telah dikukuhkan gelar pengulunya di Jorong Sungai Cubadak Kenagarian Koto Tangah Batu Ampa Kecamatan Akalbiluru dapat menjalan tugas yang diembanya dengan baik. (drd)
Comment