Budaya

Dua KAN Patok Tapal Batas Sepadan Nagari Pauh IX – Koto Tangah

680
×

Dua KAN Patok Tapal Batas Sepadan Nagari Pauh IX – Koto Tangah

Sebarkan artikel ini

PADANG-Masyarakat hukum adat (MHA) dua kanagarian yakni Nagari Pauh IX – Nagari Koto Tangah patok tapal batas yang bersepadanan di Sungai Sapih – Aie Pacah,Minggu (23 /7 – 2025).

Proses pamatokan yang lokasinya di pusat pemerintahan (Pemko) Kota Padang dihadiri Ketua KAN, diantaranya Ketua KAN Pauh IX Suardi Dt Rj Bujang dan Sekretaris KAN Koto Tangah Ir Yuldaneri Osmin Dt Pangeran Rj Lelo.

Selain itu juga dihadiri perpanjangan pemerintah Kecamatan dua nagari dan Ketua RW dan RT yang bersepadan. Kemudian dihadiri ninik mamak pemilik ulayat di lokasi persepadanan. Selanjutnya, pematokan Tapal Batas dua nagari digawangi Tim Penyelesaian Tapal Batas Nagari Pauh IX Kuranji dengan Koto Tangah, Ketua Zainal Abidin Thaher Rj Bandaro – Sekretaris Dasman Boy Dt Rj Dihilie.

Baca Juga:  Lestarikan Adat Salingka Nagari, KAN Pauh IX Gelar Lomba Basurah Adat

Awalnya, pematokan dilakukan di kaki Gunung Angku, Sawah Cangkiang, terus ke jalan Bypass depan Kantor BPKP Sumbar dan selanjutnya depan kantor Balaikota Padang diteruskan ke Macang Banda Luruih.

“Pematokan Tapal Batas sepadan bakal mengantisipasi konflik anak kemenakan di dua nagari khusus lokasi bersepadan. Apalagi, lokasi sepadan ini merupakan pusat pemerintahan Kota Padang,” ujar Ketua Tim Penyelesaian Tapal Batas Pauh IX – Koto Tangah, kemarin.

Ditambahkan Pak Mantan panggilan akrab Zainal Abidin Thaher Rj Bandaro, tentu yang lebih urgennya lagi masalah menyangkut terkait dokumen kependudukan serta dokumen ulayat. Tapi, yang penting lagi, batas wilayah adat di nagari maupun administrasi pemerintah, bukan Batang Banda Kasik. Tetapi, batas wilayah adat dua nagari, antara Balaikota dengan gedung baru Kantua DPRD Padang.

Ketua KAN Pauh IX Kuranji Kota Padang Suardi Dt Rj Bujang mengapresiasi kedua belah pihak nagari yang mendukung pematokan Tapal Batas ini. “Sehingga, aplikasi penentuan Tapal Batas dua nagari yang lokasinya di Sungai Sapih dan Aie Pacah terealisasi,” ucap Suardi.

Baca Juga:  Dispar Sumbar Gandeng FKAN Pauh IX Helat Pagelaran Produk Ekonomi Kreatif 2020

Dikatakan Mantan, realisasi pematokan ini sudah menjalani proses musyawarah antara kedua KAN di dua nagari. Kemudian kedua nagari menyepakati untuk perjelas bentuk fisik dari tapal batas,dengan turun melakukan pematokan.

Ketua KAN Koto Tangah yang diwakili Syofyan Dt Bijo SH mengatakan, ini awal dari langkah berikutnya, sebab pasca pematokan ini perlu dilanjutkan dengan soal dokumen kependudukan.

“Artinya, jangan sampai terjadi dokumennya kependudukan berada di Sungai Sapih, akan tetapi lokasi domisilinya berada di Aie Pacah dan begitu sebaliknya,” ucap Dt Bijo, yang juga Ketua Forum KAN Sembilan Nagari Kota Padang . (drd)