Budaya

Imam Tetap Masjid Raya Sumbar Diberhentikan Mendadak, H. Albizar: Alasan Pengurus Tidak Benar

546
×

Imam Tetap Masjid Raya Sumbar Diberhentikan Mendadak, H. Albizar: Alasan Pengurus Tidak Benar

Sebarkan artikel ini
H. Albizar, SIQ, M.Pd

PADANG – Imam Masjid Raya Sumatera Barat H. Albizar menjawab tudingan alasan pada dirinya diberhentikan dari imam tetap masjid tersebut. Menurutnya, semua yang dilaksanakannya sudah mendapatkan izin dari pengurus.

Menurutnya ada beberapa alasan pengurus yang memberhentikan dirinya secara lisan tidak tepat yang yang dialaminya.

“Meninggalkan masjid tanpa memberitahukan pengurus masjid, saya setiap ada kegiatan diluar masjid, 2 sampai 3 hari saya minta zin dengan pengurus,”sebutnya, Sabtu (20/5/2023).

Disebutkannya, izin itu disampaikannya pada ustadz Rafles salaku bidang ke imamam dan Amin salaku Wakil Bidang Imarah yang juga pengurus. Kemudian mencarikan pengganti imam selama pergi.

Kemudian, tidak hadir saat rapat-rapat dengan pengurus. Menurutnya, bukan dirinya tidak pernah hadir. Tapi dia tidak pernah mendapatkan undangan rapat tersebut.

BACA JUGA  Pemko Padang Usulkan Rumah Gadang Kajang Padati jadi WBTbI

“Setahu saya rapat dengan pengurus saya pribadi sebagai imam harian Masjid Raya Sumbar tidak pernah dapat undangan rapat, yg diundang hanyalah koordinator bidang,”ungkapnya.

Kemudian terkait dengan seleksi calon imam dan muadzdin tetap. Sebelumnya pengurus meminta dirinya ikut, tapi tidak mau.

“Saya tidak dapat telpon atau WA apalagi disuruh untuk mendaftar ikut tes imam dan muadzdin. Sedangkan Ust Amrizal Jamain ditemui lansung sama saudara Mulyadi Muslim diminta untuk ikut tes muadzdin dan ust Amin dapat pesan melalui WA dari saudara Ahmad Lidra,”jelasnya.

Menurutnya, keputusan pengurus yang memberhentikannya seperti itu kurang tepat. Karena selama ini dirinya ditunjuk menjadi imam secara resmi.

“Secara lisan menyampaikan pada saya, bahwa saya tidak menjadi imam lagi. Dengan lisan, jadi selama ini saya tidak dianggap,”terangnya.

BACA JUGA  Perkuat Lembaga Adat, Hidupkan Kembali Nagari di Kota Padang

Sebelumnya, Pengurus Masjid Raya Sumbar memberhentikan Imam Masjid Raya Sumbar H. Albizar melalui lisan terhitung 19 Mei 2023. Untuk mengisi kekosongan itu, pengurus sudah melakukan seleksi imam dan muazin.

Hasilnya, mendapatkan nama Amin, Amrizal Jamain dan Lutfi untuk muazin. Sementara untuk imam ada nama Arya dan Azka Ummah yang merupakan anak dari Ketua Pengurus Masjid Raya Sumbar, Sobhan Lubis.(Bdr)

Comment