PADANG – Gubernur Mahyeldi menegaskan butuh kajian mendalam untuk menghapuskan jabatan gubernur. Menurutnya, apakah penghapusan tersebut menjadikan negara lebih baik, atau hanya kepentingan kelompok tertentu saja.
Demikian disampaikannya terkait munculnya wacana penghapusan jabatan gubernur belakangan ini.
Disampaikannya, jika dengan penghapusan jabatan gubernur dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Termasuk untuk mempermudah menata bangsa.
“Bagi kita tidak masalah. Bagaimana itu untuk mempermudah menata bangsa ini,”katanya, Kamis (9/2/2023).
Menurutnya lagi, sepanjang penghapusan jabatan gubernur lebih mudah mengkoordinasi sesuatu yang ada. Maka boleh saja penghapusan itu dilakukan.
“Maka itu perlu ada kajian. Maaf, mungkin jangan sampai ada muatan kepentingan. Tapi memang betul-betul apa yang dilakukan itu dalam kehiudan berbangsa dan bernegara ini untuk memperkuat, memantapkan,”harapnya.
Dengan itu juga hendaknya bertujuan memperkecil peluang perpecahan. Potensi perpecahan bangsa ini selalu ada. Karena, pulau yang banyak, suku budaya heterogen.
“Maka itu, sesuatu yang dilakukan sesuai kajian yang memantapkan negara dan bangsa Indonesia ini,”tegasnya.
Meski begitu, katanya secara peran gubernur saat ini masih efektif. Karena, provinsi di Indonesia ini luas. Bahkan, di Eropa satu kota di Indonesia setara satu negara.
“Kalau itu memang untuk kemajuan bangsa Indonesia tidak masalah, bisa saja terjadi. Contohnya dulu kajiannya pemilihan langsung serentak itu murah. Buktinya sekarang mahal. Itu contoh kurang maksimal kajiannya,”kenangnya.
Meski begitu katanya, jika memang diterapkan pemerintah tentu memiliki kajian. Apapun yang akan dilakukan, jangan pula mengikuti seremoni yangg dilakukan negara lain.
“Pada orang-orang hebat negara ini, ketika mengambil kebijakan betul-betul untuk memantapkan dan mengokohkan NKRI. Jangan sampaikan negara kita diatur negara lain,”pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengusulkan dihapusnya pemilihan gubernur (pilgub) secara langsung oleh rakyat ditargetkan untuk Pemilu Serentak 2024.
Setelah pilgub dihapus, dia mengusulkan agar jabatan gubernur juga perlu ditiadakan.
“Bertahap. Pilgub dulu (dihapus). Jangka pendeknya pilgub karena melelahkan tiga (pemilu): pilpres, pilgub, pilkada kabupaten/kota. Cukup atas dan bawah, tengah enggak usah. Atas itu pilpres, bawah itu pilbup dan pilwalkot. Ya kalau bisa 2024,” jelas Cak Imin di sela acara Ijtima Ulama Jakarta yang diselenggarakan PKB di Hotel Novotel, Cikini, bulan lalu.
Menurutnya, bukan gubernur yang bersentuhan langsung dengan rakyat, melainkan wali kota dan bupati. Sementara itu, untuk kewenangan yang lebih tinggi, menurut Cak Imin, tugas itu dapat diemban pemerintah pusat. Pemerintahan daerah di level provinsi dianggap cukup melalui perpanjangan tangan pemerintah pusat.
“Apakah dimulai dari usulan DPR diserahkan kepada presiden atau dari presiden 3 nama diserahkan kepada DPRD untuk memilih. Terserah, yang penting itu adalah tangan panjang pemerintah pusat,” ujar Cak Imin. “Kewenangannya dan programnya (gubernur) tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan pilkada secara langsung,” kata dia.(Bdr)