Olahraga

Sesuai AD /ART Pengurus Pertina Padang Tak Bisa Diperpanjang Lagi

425
×

Sesuai AD /ART Pengurus Pertina Padang Tak Bisa Diperpanjang Lagi

Sebarkan artikel ini

PADANG – – Dalam waktu dekat ini, Pengkot Pertina Padang segera menggelar musyawarah Kota (Muskot), karena kepengurusanya sudah dilakukan perpanjangan sebanyak dua kali.

Sehingga tak diperpanjang lagi. Sehingga, Pertina Padang harus segera dimusaywarahkan. Apalagi, dalam waktu dekat ini Porprov segera menjelang.

Hal ini ditegaskan Ketum Pengprov Pertina Sumbar Togi P Tobing di sela sela rapat persiapan Porprov 2023, Minggu (8/1/2923).

Tidak itu saja, Pengprov Pertina Sumbar segera menyurati, pengkot dan pengkab Kabupaten dan kota yang kepengurussnya sudah kedaluwarsa,”ujar Ketum Pertina Sumbar Togi P Tobing.

Dikatakan Togi, kemudian termasuk Pengprov Pertina segera menyurati KONI kabupaten dan kota soal pemberitahuan Muscab Pengkot dan Pengkab Pertina di Kabupaten dan kota di Sumbar.

Baca Juga:  Jelang Sumbar vs NTT: Misi Amankan Juara Grup!

Sementara, khusus bagi kepengurussn Pertina Kota Padang, harus segera dipercepat Muscabnya. Sebab menurut AD /ART kepengurusan Pertina perpanjangan hanya boleh dua kalu. Yang perpanjangan pertama 6 bulan dan perpanjangan kedua 3 bulan.

Daerah yang harus segera melakukan Muscab antara lain, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pessel, Kota Sawahlunto, Kabupaten Solsel, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Padang dan Kabupaten Dharmasraya. Sedangkan, Dharmasraya sudah disurati Pengprov Pertina Sumbar.

Dikatakan Togi, jika daerah yang kepengurusanya sudah kedaluwarsa, secara administrasi mengalami kendala mendpatkam bantuan dari KONI. Bisa bisa nanti bisa berefek hukum.

“Namun, khusus untuk Pertina Kota Padang segera bakal disurati, sebab sudah dua kali diperpanjang pengurusnya. Pertama diperpanjang 6 bulan, kemudian diperpanjang lagi tiga bulan guna menggelar Piala Walikota Cup V-2022, ” tegas Togi. (drd)

Baca Juga:  Barusan Turun di Kejurnas PB Forki. Zahratus Syifa Rebut Emas 53 Kg Putri