Ekonomi

Rugi Terus, Anggota DPRD Sumbar Evi Yandri minta Balairung Diaudit Investigasi

557
×

Rugi Terus, Anggota DPRD Sumbar Evi Yandri minta Balairung Diaudit Investigasi

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sumbar, Evi Yandri Rj Budiman.Ist

PADANG – Anggota Komisi IV DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budmiman mendesak agar dilakukan audit investigasi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Sumbar, PT Balairung Citrajaya Sumbar.

Desakan itu muncul ketika pembahasan anggaran sewa Kantor Pemhubung Pemprov Sumbar mencapai Rp1,2 milar pada Badan Anggaran DPRD Sumbar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (22/11/2022).

Setiap tahun Pemprov Sumbar menyewa kantor penghubung di Balairung Rp1,2 miliar. Namun sebaliknya laporan kuangan Hotel Balairung tersebut selalu merugi. Kerugian tersebut dihitung dari menyusutnya nilai aset.

Dengan alasan itu, Evi Yandri menilai perlu kejelasan dari PT Balairung Citrajaya Sumbar untuk memaparkan kerugian dan penyusutan aset yang dimaksud.

Baca Juga:  Diantar Melalui Jasa Pengiriman, BAZNAS Padang Terima Permohonan Bantuan Usaha dan Lansia

“Setiap tahun PT Balairung Citrajaya Sumbar selalu melaporkan perusahaan rugi. Sementara operasionalnya tetap jalan. Tingkat hunian masih tinggi, ditambah dengan sewa Kantor Pernghubung Pemprov Sumbar yang mencapai Rp1,2 miliar pertahun,”sebutnya.

Dikatakannya, sebelumnya DPRD Sumbar pernah membuat panitia khusus (Pansus) terkait Balairung. Karena perusahaan tersebut terus rugi, dengan alasan tingginya angka penyusutan aset.

Sekretaris Gerindra Sumbar itu juga mempertanyakan aapakah penyusutan uang yang dialokasikan terpisah penyusutannya. Atau nilai aset yang susut.

“Andai nilai aset yang dihitung susut, seharusnya tidak mempengaruhi operasional yang tinggi. Andai uang dipisahkan, tentu ada uangnya, dimana uang itu sekarang,”katanya heran.

Dengan alasan itu katanya, tepat dilakukan audit investigasi. Dengan alasan itu pula, Evi Yandri meminta pengalokasian anggaran sewa Kantor Penghubung Pemprov Sumbar ditunda pengalokasiannya.

Baca Juga:  Jamaah Masjid Al Wustha Lapau Manggih Kurbankan 5 Sapi dan 8 Ekor Kambing

Karena, jika masih dianggarkan, nanti bisa dibayarkan juga pada Balairung. Tidak ada jaminan. Karena selama ini menurutnya, desakan DPRD Sumbar diabaikan saja sama Balairung.

“Saya yakin Sekda tidak punya kekuatan untuk eksekusi itu. Kita tetap bertahan, kalau bisa jangan dianggarkan, soal pencatatan apa yang disampaikan asisten I tadi tersebut bisa mereview kuasa yang diberikan Pemprov yang diberikan pada manajemen Balairung,”pungkasnya.

Pendapatan pasti PT Balairung Citrajaya Sumbar setiap tahun adalah sewa Kantor Penghuung Pemprov Sumbar Rp1,2 miliar. Ditambah dengan sewa kantor Bank Nagari Rp500 juta pertahun.(Bdr)