Umum

BKSDA Sumbar Pindahkan 3 Ekor Beruang Madu dari PRHSD ke Bengkulu

913
×

BKSDA Sumbar Pindahkan 3 Ekor Beruang Madu dari PRHSD ke Bengkulu

Sebarkan artikel ini

PADANG – BKSDA Sumbar melakukan pemindahan tiga ekor satwa liar jenis Beruang Madu (helarctos malayanus) dari Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) ke BKSDA Bengkulu.

“Sebelumnya, beruang yang masing-masing diberi nama Uni, Marsya dan Joy tersebut telah menjalani rehabilitasi di PR-HSD, Dharmasraya selama lebih kurang 2-4 tahun,” ujar Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono, Rabu (2/11/22)..

Dikatakan, sebelum dipindahkan, ketiga beruang madu tersebut diperiksa kondisi kesehatannya. Setelah dicek satwa yang dilindungi itu dinyatakan sehat tim dokter PRHSD. Tim BKSDA Sumbar dibantu dengan Tim PRHSD membawa berkah tiga ekor beruang madu ini dengan menggunakan tiga unit kendaraan roda empat.

Baca Juga:  Agar Terbentuk Herd Immunity, TNI AL Lantamal II Terus Gencarkan VaksinasiĀ 

Rombongan berangkat dari 31 Oktober dan sampai di tempat tujuan 2 November 2022. Sehingga perjalanan tersebut cukup melelahkan bagi rombongan. Selama perjalanan tim didampingi seorang dokter hewan drh Teuku Arief Maulana yang bertanggungjawab atas kesehatan dan keselamatan ketiga beruang tersebut.

Ketiga beruang itu bernama, ID Uni betina, asal Dharmasraya (PR-HSD), masuk PR-HSD 20 Februari 2021, dengan nomor registrasi BM.006.20022021. Dan, usia saat translokasi 2 tahun 8 bulan, dengan berat badan 26,6 kg.

Kemudian ID Marsya, jenis kelamin betina, asal satwa Riau, masuk PR-HSD 28 November 2019, nomor registrasi BM.005.28112019, usia saat translokasi 4 tahun 11 bulan, berat badan 31,8 kg.

Ketiga, ID Joy, jenis kelamin betina, asal satwa Nagari Lubuk Malako, masuk di PR-HSD 01 Februari 2018, nomor registrasi BM.003.01022018, usia saat translokasi 5 tahun, berat badan 37,1 kg.
Setelah menempuh perjalanan yang cukup jauh selama 3 hari, akhirnya beruang tersebut sampai di Lampung. Selanjutnya , diserahterimakan kepada Balai KSDA Bengkulu melalui Seksi Konservasi Wilayah III Lampung.

Baca Juga:  Lurah Jati Baru Syafrizal, Tipe Aparatur Berintegritas yang Melayani

Kemudian, ketiga beruang tersebut akan menjalani proses rehabilitasi di Sumatran Wildlife Center – Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (SWC-YJSI) yang beralamat di Dusun Lukah Kerinjing IV, Desa Kedaton, Kec. Kelianda, Kab. Lampung Selatan, Provinsi Lampung.. (drd)