Olahraga

Pasca Dicopot dari Ketum KONI Sumbar,  Agus Suardi Mengaku Kecewa dengan Gubernur

420
×

Pasca Dicopot dari Ketum KONI Sumbar,  Agus Suardi Mengaku Kecewa dengan Gubernur

Sebarkan artikel ini

PADANG-Ketua KONI Pusat Marciano Norman mengeluarkan keputusan mencopot Agus Suardi “Abien” dari jabatannya, sebagai Ketu Umum (Ketum) KONI Sumbar, berdasarkan Surat Keputusan No.42/2022 tertanggal 4 Maret 2022.

Dengan keluarnya SK KONI Pusat yang menunjuk Hamdanus sebagai Plt Ketua KONI Sumbar membuat Agus Suardi seperti dikhianati oleh anggotanya sendiri. “Kalau seperti ini keadannya, saya mengira unsur pimpinan KONI Sumbar pengkhianat. Mereka mugkin menikam saya dari belakang saya. Atau prasangka lainnya ada campur tangan pemerintah mengangkat Hamdanus, karena Hamdanus kader partai yang sama dengan Gubernur. Kalau ada unsur pimpinan yang mau jadi Plt Ketua KONI Sumbar, kenapa tidak berterus terang kepada saya,” kata Agus Suardi kepada awak media, Kamis (18/3/2022).

Wajar saja Agus Suardi merasa dikhianati. Betapa tidak, sebelum SK Ketua KONI pusat terakhir keluar, ia telah mengadakan rapat dengan para Wakil Ketua Umum KONI Sumbar untuk meneruskan tongkat estafet kepengurusan dengan mengangkat Plt Ketua KONI Sumbar, guna menanggapi surat KONI Pusat No.127/ORG/II/2022 perihal pengangkatan Plt Ketua KONI Sumbar.

Ia juga menjabarkan, rapat bersama unsur pimpinan KONI Sumbar dilaksanakan 19 Februari, dihadiri para waketum dan ketua bidang KONI Sumbar, di Kantor KONI Sumbar. Bahkan, notulen rapat absensi peserta rapat, serta hasil keputusan rapat itu dikirimkan langsung kepada Ketua KONI Pusat dalam satu bundel dengan Nomor Surat 192/K-SB/KU/II/2022 tertanggal 19 Februari dan ditembuskan kepada para pihak yang terkait.

Ia menerangkan, dalam rapat yang dimaksud diperoleh kesimpulan bahwa dirinya tidak ada melanggar AD/ART KONI maupun Peraturan Organisasi (PO) KONI. Kkarena didasari dua hal tersebut merupakan “kitab” olahraga. Apalagi urusan hukum yang menimpa dirinya, belum ada ketetapan hukum atau inkrah dari pengadilan. Berdasarkan dua hal itulah, para waketum sepakat tidak ada yang mau mengambil jabatan Plt Ketua KONI Sumbar.

Baca Juga:  KONI Sumbar Telah Bentuk Panitia, Gelar Musorprovlub Juni Mendatang

Apalagi pada saat itu, semua unsur pimpinan KONI tidak mau ambil resiko akan berhadapan dengan hukum, terkait tanggung jawab anggaran KONI ke depannya. Mengingat kondisi pada saat itu belum ada kejelasan bahwa Plt Ketua KONI Sumbar bisa menandatangani NPHD (Nota Pengantar Hibah Anggaran), untuk mencairkan anggaran KONI Sumbar tahun 2022.

Ditambah lagi dalam aturan pencairan dana hibah, sebut Agus Suardi, Plt Ketua KONI tidak berwenang dalam mencairkan dana hibah. Dalam aturan itu dijelaskan bahwa yang berwenang hanyalah Ketua KONI definitif.

“Saya seperti ditusuk dari belakang oleh para pengurus KONI Sumbar. Mereka mengkhianati saya sebagai Ketua KONI Sumbar. Pada saat rapat itu, tidak ada yang mau mengemban amanah sebagai Plt Ketua KONI, karena takut berdampak hukum pada kemudian hari. Namun sekarang kenyataannya malah Waketum 6 Hamdanus yang diangkat sebagai Plt Ketua KONI Sumbar. Kalau Hamdanus mau jadi Plt Ketua KONI, kenapa tidak bilang saja terus terang pada saat rapat tanggal 19 Februari itu,” kata Agus Suardi dengan nada kecewa berat.

Selain itu, sesungguhnya Agus Suardi, juga kecewa dengan sikap Gubernur Sumbar selaku pembina di KONI Sumbar, karena ia merasa dikorbankan. Ia sendiri telah berupaya untuk berkomunikasi dengan Gubernur Mahyeldi, untuk membahas persoalan yang terjadi di dalam tubuh KONI Sumbar. Namun, gubernur langsung menutup komunikasi, sehingga dari November hingga sekarang, tidak bisa lagi bertemu dengan Gubernur Sumbar.

Baca Juga:  Rakernas Pelti  2025 Usung Tema Industri Tenis Menuju Indonesia Emas 20245

“Setiap saya ingin bertemu Mahyeldi, selalu saja saya diarahkan ke Sespri beliau. Padahal, banyak hal yang ingin saya koordinasikan dengan beliau untuk mengatasi persoalan KONI. “Pernah sekali dari pukul 5 subuh hingga pukul 7 pagi saya tunggui Mahyeldi. Buya ada di rumah dinas, namun buya tidak bersedia menemui saya,” ujar Agus Suardi dengan nada sedih.

Ia kecewa dengan keputusan yang dibuat KONI Pusat. Alangkah baiknya KONI Pusat mendatangkan karteker ke Sumbar untuk menyelesaikan permasalahan KONI Sumbar, dibandingkan mengangkat Hamdanus, sebagai Plt Ketua KONI Sumbar.

“Kalau memang KONI Pusat mau memberhentikan saya, seharusnya Karteker yang didatangkan ke Sumbar untuk melaksanakan Musorprovlub, bukan mengangkat Plt Ketua KONI,” kata Agus Suardi

Pria yang pernah menjadi penjaga gawang PSP Padang era 80-an ini khawatir dengan perlakuan pemerintah seperti ini, akan berpengaruh buruk bagi atlet dan pelatih serta cabang olahraga (Cabor) binaan KONI, yang notabene akan menghadapi iven Porprov, Porwil, Kejurnas, Pra PON serta iven olahraga lainnya.

Apalagi sejak awal tahun 2022, ia sudah banyak menampung proposal dari cabang olahraga untuk mengikuti Kejurnas maupun menggelar Kejurda. Besaran anggarannya pun di ploting pada RAB 2022. “Namun karena nafsu kekuasaan jualah pembinaan Olahraga di Sumbar akan sulit untuk berkembang apalagi bertahan. Ini akan menjadi hal yang terus berulang apabila kita sudah tidak patuh dan taat pada aturan yang sudah menjadi pegangan kita,” keluh Abien.(drd)