PADANG – Kemiskinan masih menjadi permasalahan yang mendasar dan mendesak saat ini. Untuk penanggulangannya diperlukan penanganan dan pendekatan yang sistematik semua pihak.
Demikian disampaikan Gubernur Mahyeldi saat membuka Rakor Sinkronisasi Forum Perangkat Daerah Selasa (22/2) malam di Emersia Tanah Datar.
“Dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar warga negara, maka diperlukan penyusunan langkah-langkah strategis dan komprehensif,”katanya.
Sinkronisasi dan Koordinasi tersebut dilaksanakan selama tiga hari yakni, 22-24 Februari 2022. Hadir pada kesempatan itu, kepala dinas sosial kabupaten dan kota. Termasuk kepala sub bagian program dinas sosial kabupaten dan kota.
Dikatakannya, penanggulangan kemiskinan yang komprehensif memerlukan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat. Masing-masing pihak memiliki tanggungjawab dalam penanggulangan kemiskinan sesuai dengan fungsinya.
Menurutnya, pemerintah telah melaksanakan penanggulangan kemiskinan melalui berbagai program/kegiatan dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar warga negara secara layak. Meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat miski. Penguatan kelembagaan sosial ekonomi masyarakat serta melaksanakan percepatan pembangunan daerah tertinggal.
Keseluruhan upaya tersebut tidak akan berjalan maksimal jika tanpa dukungan dari para pemangku kepentingan lainnya. Penyelenggaraan pembangunan kesejahteraan sosial merupakan salah satu bentuk terhadap penanggulangan kemiskinan yang komprehensif dan mewujudkan percepatan penanggulangan kemiskinan.
Penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan salah satu bentuk penanggulangan kemiskinan di sumatera barat. Isu-isu strategis seperti pemenuhan kebutuhan dasar bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (ppks). Bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat, perlindungan dan jaminan sosial, pelayanan logistik kebencanaan pada saat dan setelah tanggap darurat serta pemenuhan standar pelayanan minimal (spm) yang menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan daerah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di provinsi sumatera barat.
“Kegiatan yang sudah dialokasikan betul-betul dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan serta bersinerginya dengan kegiatan yang kabupaten dan kota rencanakan,”harap Mahyeldi.
Kemudian untuk tahun 2023, agar dinas sosial kabupaten dan kota menindaklanjuti program/kegiatan dengan mempedomani pp no. 2 tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal (SPM. Kemudian permendagri no. 100 tahun 2018 tentang penerapan spm, dan permensos no. 9 tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan dasar pada spm bidang sosial di daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota.
Dikatakannya, kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spritual dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri. Sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Dapat disimpulkan, saat pandemi berlangsung tidak terpenuhinya kebutuhan sehari-hari.
Sementara penyelenggaraan sosial memerlukan peran masyarakat yang seluas-luasnya. Baik perorangan, keluarga, organisasi, keagamaan dan organisasi sosial kemasyarakatan. Sebab, permasalahan kesejahteraan sosial yang berkembang komplek menunjukan bahwa ada warga negara yang terpenuhi hak atas kebutuhan dasarnya secara layak.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Sumbar Arry Yuswandi mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaring isu-isu strategis dan informasi penyelenggaraan pembangunan kesejahteraan sosial. Mensinkronkan antara program dankegiatan kesejahteraan sosial sesuai kewenangan.
Agar program penyelenggaraan pembangunan kesejahteraan sosial lebih tepat dan terarah, diperlukan sinkronisasi dan koordinas antar perangkat daerah. Dengan itu, pelayanan sosial bagi masyarakat menjadi tepat sasaran.
“Kita membutuhkan perencanaan, kita butuh sasaran yang lebih tepat di masa depan. Untuk itu perlu adanya sinkronisasi dan koordinasi dalam penyusunan program kegiatan SPM Sosial di Sumbar,”sebutnya.
Dikatakannya, Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi bersama Dinas Sosial Kabupaten dan Kota dilaksanakan guna memastikan program pelayanan dasar sosial masyarakat menjadi tepat.
Isu-isu dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang saat ini berkembang berupa kebencanaan, kesejahteraan sosial, data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT). Kemudian isu-isu terkait bantuan sosialdan isulainnya.
Peserta kegiatan itu yakni, 65 orang yang terdiri dari ketua Komisi V DPRD, kepala OPD Terkait dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Kepala Bappeda Kabupaten dan Kota se-Sumatera Barat, kpala Dinas Sosial Kabupaten dan Kota se-Sumatera Barat. Kepala UPTD dilingkungan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat dan Ketua/Koordinator dari Lembaga Pelayanan Kesejahteraan Sosial di Sumatera Barat. (Bdr)
Comment