PADANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Opini tersebut didapat setelah dilakukan aduit oleh auditor independen.
“Alhamdulillah, setelah melalui audit, kita kembali mendapatkan predikat WTP. Semoga ini menjadikan kita lebih istiqomah dalam pelaksanaan adminitrasi keuangan,”sebut Ketua Pelaksana Baznas Kota Padang, Sintaro Abe, Selasa (28/12/2021).
Dikatakannya, dengan predikat tersebut maka Baznas Kota Padang sudah mendapatkan predikat WTP 5 kali berturut-turut sejak 2016. Dengan predikat tersebut, menunjukan laporan keuangan Baznas Kota Padang sangat baik.
“Sebelumnya, kita memang berupaya menunjukan transparan dalam mengelola dana umat ini,”katanya.
Predikat WTP tersebut diserahkan auditor pada 27 Desember di Kantor Baznas Kota Padang. Diterima langsung oleh H. Epi Santoso ketua BAZNAS Kota Padang periode 2016-2021.
Hadir pada kesempatan itu Syafriadi Autid Wakil Ketua 1 Baznas kota Padang, elni sumiarti wakil ketua 3 BAZNAS Kota Padang dan Siril Firdaus wakil ketua IV BAZNAS Kota Padang.
Melalui surat tertanggal 1 November 2021, Akuntan Publik Helianto dan Rekan menyatakan pihaknya telah mengaudit keuangan Baznas Kota Padang yang terdiri dari laporan posisi keuangan tanggal 31 Desember 2020.
Laporan perubahan dan, laporan perubahan aset, kelolaan, dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, dan suatu iktisan kebijakan akuntasi signifikat dan informasi penjelasan lainnya.
Dengan itu, auditor menyatakan laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Baznas Kota Padang 31 Desember 2020, serta laporan perubahan dana, laporan perubahan aset kelola dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. (Bdr)
Komentar