Peristiwa

Bejat, Kakek, Paman dan Kakak Perkosa Anak di Bawah Umur

773
×

Bejat, Kakek, Paman dan Kakak Perkosa Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. net

PADANG – Bejat, dua bocah di Kota Padang dicabuli dan diperkosa oleh orang terdekatnya. Mereka adalah, kakek, paman dan kakanya sendiri.

Kejadian itu terungkap setelah RT dan tetangga korban melaporkan perbuatan tersebut pada kepolisian. Dua bocah berumur 5 dan 7 tahun.

Hasilnya, Kepolisian Resor Kota Padang menangkap 4 orang pelaku pencabulan dan pemerkosaan terhadap korban.

Dua bocah tersebut merupakan warga yang bermukim di kawasa Padang Selatan. Empat pelaku tersebut merupakan orang terdekat dari korban.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, keempat pelaku adalah kakek, paman dan kakak korban.

Adapun identitas keempat pelaku adalah J (65), kakak kandung G (10) dan A, tetangga U, sepupu R (11) dan paman korban R (23).

BACA JUGA  Turunkan Angka Pengangguran Pemko Bukittinggi Gelar Job Fair Digital

Kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap dua bocah tersebut bermula diketahui oleh tetangga korban.

Rico Fernanda menjelaskan, korban menceritakan tindakan keji yang ia alami di rumah pada tetangganya tersebut.

“Mendengar laporan itu, tetangga korban kemudian berkoordinasi dengan RT lalu baru melaporkannya pada kami,” katanya.

Mendapati laporan dari tetangga dan RT korban, Rico menjelaskan polisi langsung melakukan pemeriksaan pada korban dan saksi.

“Korban divisum dan dari hasil visum diketahui selaput dara korban robek. Dari situ lah kami kemudian menangkap pelaku,” ujar dia.(*/Bdr)

Comment