Olahraga

DPRD Padang Rekomendasikan Dispora Ambil Alih Musorkotlub, Hasil Penjaringan Sebelumnya Gugur

382
×

DPRD Padang Rekomendasikan Dispora Ambil Alih Musorkotlub, Hasil Penjaringan Sebelumnya Gugur

Sebarkan artikel ini

PADANG-Menindaklanjuri rapat hearing lintas fraksi DPRD Padang dalam memanggil pengurus KONI Padang, Jumat (3/9 /2021), akhirnya Ketua DPRD Padang Syafrial Kani SH mengambil kebijakan dmegan mengeluarkan rekomendasi kepada Walikota Padang.

Surat rekomendasi Nomor: 170/562/DPRD – Pdg/ IX-2021 ditandatangani Ketua DPRD Padang Syafrial Kani SH itu meminta Walikota Padang melalui SKPD terkait Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) memgambil alih pelaksanaan musyawah olahraga kota luar biasa (Musorkotlub) untuk pembentukan pengurus KONI yang difinitif.

“Sehingga, menyangkut Musorkotlub KONI Padang untuk suksesi pemilihan pengurus KONI periode 2021 – 2025 diserahkan ke Dispora sampai terpilih kepengurusan yang difinitif,” sebut Syafrial Kani melalui surat tertanggal, Jumat (3/9/2021).

Baca Juga:  Zahratus Syifa Rebut Emas Kejuaraan Karate Tingkat Asia di Thailand

Selain itu juga drekomendasikan, untuk membekukan untuk sementara penggunaan keuangan anggaran KONI Padang, sampai terpilihnya kepengurusan KONI yang difinitif untuk empat tahun ke depan.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Padang Azwar Siry mengatakan, melihat dari surat rekomendasi DPRD Padang yang ditandatangani Ketua Syafrial Kani tersebut, maka kerja panitia Musorkotlub KONI Padang untuk penjaringan calon ketua batal dengan sendirinya. “Karena berdasarkan pengakuan dari Kadispora Padang kepengurusan KONI Padang di bawah Plt Ilmarizal ilegal secara aturan,” ujar Azwar.

Ditambahkan Azwar, kemudian hasil panjaringan dengan dukungan 30 persen, juga batal. Kemudian, jika ada calon yang telah memenuhi dukungan saat seleksi itu juga gugur dengan sendirinya.

Baca Juga:  Didukung Anggota DPRD Sumbar Evi Yandri, 24 Sekolah Berlaga di Kejurda Futsal Antar SMA/SMK se-Sumbar

Namun, sikap DPRD Padang dalam menelusuri dugaan – dugaan indikasi keuangan, akan tetap ditindaklanjuti parlemen. Tidak menutup kemungkinan DPRD menyurati Inspektorat untuk memeriksa keuangan KONI Padang. Karena anggaran hibah APBD Kota Padang untuk KONI tersebut tidak sedikit jumlah. Apalagi, di dalam pusaran pandemi Covid-19 dana sebesar miliaran rupiah itu sangat bermanfaat bagi masyarakat. (rjk)