Umum

Efektivitas Penerapan PPKM, M Nazif : Kebijakan yang Salah Kaprah 

145
×

Efektivitas Penerapan PPKM, M Nazif : Kebijakan yang Salah Kaprah 

Sebarkan artikel ini

PADANG – Sekretaris KNPI Kota Padang, Muhammad Nazif mempertanyakan efektivitas dan efesiensi dari kebijakan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV Covid-19, yang berlangsung 26 Juli – 2 Agustus 2021. Ia merasa, PPKM level IV justru menimbulkan kegelisahan dan kepanikan sebagian masyarakat, khususnya rakyat kecil. “Ini yang harus kita pahami secara bersama,” ujar M Nazif, Rabu (28/7).

Setelah satu tahun lebih berjalan pandemi Covid-19  berlangsung di negeri ini, sesungguhnya masyarakat sudah tahu apa itu Covid-19, bagaimana dampak covid-19, dan bagaimana cara mengatasi Covod-19 itu?

Covid-19 salah satu virus yang ditakuti penularnya yang begitu cepat dan resiko kematian bagi yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid. Dalam menghadapi ancaman Covid-19 itu di atur dengan penerapan protokol kesehatan. Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, atau menghindari kerumunan.

BACA JUGA  Serbuan Vaksinasi Maritim Lantamal II Berlanjut ke Gedung HBT Padang 

Dari segi bahaya data yang dibaca di berbagai media atau yang bersumber dari gugus Covid-19 itu sendiri, tingkat kesembuhan di atas 80 persen, kematian 5-7 prrseb. Angka kematian 5-7 persen itu umumnya adalah pasien yang memiliki penyakit bawaan atau Komorbid. Justru itu dalam menghadapi Covid-19 tersebut semestinya bukan melarang orang berjualan, bukan melarang kegiatan masyarakat, bukan melarang aktivitas perkantoran, tetapi yang harus di lakukan adalah, pembatasan. Siapa yang harus dibatasi dan apanya yang harus dibatasi? Tentu yang harus dibatasi itu yang pertama, orang yang punya penyakit. Bagi orang yang sehat, maka baginya yang dituntut itu adalah beradaptasi dengan Covid-19 melalui penggunaan masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.
Justru itu yang harus di tindak, yang harus diawasi. Kemudian yang harus disosialisasikan adalah, bagaimana masyarakat dapat menerapkan hal yang demikian itu, bukan melarang jualan, tetapi membatasi orang di tempat berjualan, dan bagaimana orang beradaptasi dengan kebiasan baru dengan mempergunakan Masker.

BACA JUGA  Pimpinan PDM Padang yang Diketuai M Fikar Dikukuhkan PWM Sumbar

Namun menurut  Nazif, melihat PPKM ini seakan-seakan salah kaprah, dengan aksi pelarangan berbagai kegiatan masyarakat, bukan penerapan protokol kesehatan. Betapa banyak orang yang tidak memakai masker tetapi tidak ada tindakan, sementara di sisi lain, kegiatan masyarakat dilarang, seperti berdagang, Anak-anak tidak sekolah secara tatap muka, kawasan wisata ditutup.

Comment