Peristiwa

Target Capaian Vaksinasi di Bukittinggi Tembus 1500 Orang

524
×

Target Capaian Vaksinasi di Bukittinggi Tembus 1500 Orang

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi bekerja sama dengan Kodim 0304/ Agam dan Polres Bukittinggi menindaklanjuti capaian Sinovac vaksin di kota itu dan termasuk Agam.

Wakil Direksi Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Muchtar Bukittinggi, dr. Risbenny mengatakan, guna menindaklanjuti capaian Sinovac Vaksin yang dimulai Sabtu kemarin, maka pemberian vaksin massal di lapangan Wirabraja Bukittinggi, berakhir hingga hari ini, Senin (28/6).

“Sejak digelar vaksinasi Sabtu kemarin di lapangan Wirabraja Kantin hingga hari ini, pihak RSUD Achmad Mochtar menurunkan tim menindaklanjuti capaian Sinovac Vaksin tersebut,” ujar Risbenny.

Warga Bukittinggi dan sekitarnya yang hendak mendapatkan vaksinasi, terlihat antusias menunggu giliran vaksinasi ditenda-tenda yang disediakan.

Baca Juga:  Staf Ahli Pemko Bukittinggi Ajak Generasi Muda Jadi Pengusaha

Dikatakan Risbenny, hari ini target vaksinasi Covid-19 mencapai 1500 orang. Sementara sabtu lalu yang telah mendapatkan vaksinasi sebanyak 2000 orang,

Diterangkan, vaksinasi merupakan program dari pemerintah. Oleh karena itu, dengan dilakukannya vaksinasi, imunitas masyarakat akan semakin meningkat saat menghadapi pandemi Covid-19.

“Vaksinasi ini digelar agar masyarakat mendapatkan bekal menghadapi Covid-19 sekaligus berguna untuk meningkatkan imunitas yang lebih baik,” jelas Risbenny seraya menambahkan disamping telah mendapatkan vaksinasi tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan seperi memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak.

Ia jelaskan, vaksinasi tidak dapat diberikan terhadap warga yang memiliki riwayat atau sakit serius seperti ginjal, jantung dan liver.

“Sedangkan warga yang menderita sakit gula (diabetes), paru (asma) vaksinasi dapat dilakukan namun dalam kondisi terkontrol. Terkontrol, seperti tercantum dalam Surat Edaran (SE) skrining sebelum divaksinasi. Kemudian vaksinasi kedua harus berjarak satu bulan,” terangnya.

Baca Juga:  Gempa M7,6 Guncang Ternate, BMKG Peringatkan Potensi Tsunami

Ditambahkan Risbenny, sebaiknya bagi masyarakat dalam kategori sakit serius, gula dan paru harus menerima surat dari rumah sakit atau dokter yang selama ini merawat.

“Minimal batas umur vaksinasi dari 18 tahun hingga 60 tahun. Sementara, usia 70 tahun keatas skrining akan diperketat lagi,” tutupnya. (ank)