Pendidikan

Wabup Pasbar Wanti – wanti jangan ada Lagi Pungutan di SDN dan SMPN 

282
×

Wabup Pasbar Wanti – wanti jangan ada Lagi Pungutan di SDN dan SMPN 

Sebarkan artikel ini

PASBAR-Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Risnawanto, menegaskan dengan alasan apapun tidak boleh lagi ada pungutan di sekolah SDN maupun SMPN di Pasbar.

“Ya dengan alasan apapun tidak boleh lagi ada pungutan di SD Negeri dan SMP Negeri di Pasbar. Dengan dalih apapun, baik kerjasama komite pun tidak boleh,” tegas Risnawanto di ruang kerjanya, Rabu (14/04/2021), menjawab pertanyaan wartawan terkait formulasi pendidikan gratis di Pasbar.

Untuk menyiasati pembangunan di sekolah, seperti WC, ruang kelas baru, pagar, Mushalla, dan sebagainya, kepala sekolah agar menginventaris semua kebutuhan sekolah dan membuat rencana anggaran biaya (RAB) yang diajukan dan dimasukkan kedalam APBD Pasbar, 2022 nanti.

BACA JUGA  Berikan Kunci Sukses, Wagub Sumbar Sidak SMAN 1 Harau Limapuluh Kota 

“Selama ini kan kita tidak tau berapa anggaran yang dibutuhkan dan diajukan masing-masing kepala sekolah. Ke depan kita akan transparan berapa dana yang dibutuhkan sekolah, dan kepala sekolah agar mengajukannya ke Dinas Pendidikan untuk selanjutnya masuk dalam APBD,” imbuh dia.

Hal itu dilakukan, kata Risnawanto dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah yang akan memberikan biaya pendidikan gratis untuk pendidikan dasar (wajib belajar) di Pasaman Barat.

“Visi dan misi kepala daerah wajib kita wujudkan, karena itu perintah undang-undang,” tukasnya.

Begitu juga dana Biaya Operasional Siswa (BOS), yang ada dimasing-masing sekolah, harus disampaikan Kepsek secara transparan, dan kekurangannya akan dibantu oleh dana APBD Pemkab Pasbar. Dengan begitu tidak ada lagi pungutan-pungutan yang memberatkan orangtua murid.

BACA JUGA  Dikukuhkan, Paskibraka Sumbar Diminta jadi Teladan bagi Generasi Muda

Begitu juga dengan penyediaan anggaran 20 persen dari APBD akan disediakan untuk sektor pendidikan. “Kita komit dan sejalan dengan pemerintah pusat untuk menyediakan anggaran pendidikan 20 persen dari APBD untuk pendidikan,” ujar Risnawanto.

“Sedangkan terhadap kekurangan-kekurangan anggaran pembangunan di selolah, bisa diperdayakan atau dikordinasikan dengan dana CSR (dana sosial) perusahaan yang ada di sekitar sekolah,” imbuh dia.

Peran serta orangtua dan masyarakat, kata Risnawanto cukup mengawasi anaknya di rumah agar tidak terpengaruh dari Narkoba, pengaruh negatif handphone Android, pengaruh lingkungan, kenakalan remaja, dan lain sebagainya.

Meski demikian, peran Komite Sekolah tetap difungsikan mendorong bagaimana agar kualitas pendidikan di Pasaman Barat tetap meningkat, anak diawasi agar tak terpengaruh pergaulan bebas dan pengaruh negatif lainnya yang akan merusak attitude siswa . (hni)

BACA JUGA  Ferdian Amd Menyoroti Dunia Pendidikan, Ekonomi Dan Sosial Masyarakat 

Comment