Umum

Penuhi Standar Prosedur, RSUD Bukittinggi Siap Layani Masyarakat 

191
×

Penuhi Standar Prosedur, RSUD Bukittinggi Siap Layani Masyarakat 

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukittinggi, di Bypass, Gulai Bancah, Mandiangin Koto Selayan (MKS), kini sudah siap melayani seluruh lapisan masyarakat. Hal tersebut karena RSUD sudah memenuhi standar prosedur dan perizinan.

“Kini RSUD sudah memenuhi standar prosedur dan perizinan. Sudah memenuhi syarat secara ketenagaan, alat kesehatan, dan ketersediaan obat. Ditambah baru-baru ini, kita sudah tanda tangani perjanjian kerja sama antara RSUD dan BPJS cabang Bukittinggi,” kata Walikota Bukittinggi, Erman Safar saat dihubungi media ini di Bukittinggi, Jumat (2/4).

Kepada jajaran atau seluruh karyawan RSUD Bukittingi, Erman Safar mengingatkan, agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

BACA JUGA  Ny Nova Isrizal Didaulat jadi Narasumber Acara DWP Kemenag Padang

“Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang datang berobat. Buat motto dengan senyum, sapa dan doa,” ujar Walikota mengingatkan.

Dilanjutkan Erman Safar, bagi peserta BPJS Kesehatan, bisa memilih RSUD Bukittinggi sebagai rumah sakit Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti rujukan dari puskesmas, klinik pratama, dokter keluarga dan rujukan horizontal rumah sakit lain.

“Guna mendapatkan pelayanan RSUD Bukittinggi, tentunya setelah masyarakat mendapatkan surat dari FKTP tersebut diatas,” jelasnya.

Diterangkan Walikota, beberapa rujukan yang dapat dilayani RSUD Bukittinggi diantaranya adalah rawat jalan, rawat inap, pelayanan poli umum, penyakit dalam, bedah, kebidanan dan penyakit kandungan, anak, jiwa, gigi, pemeriksaan laboratorium dan rontgen.

“Sementara untuk mendapatkan pelayanan gawat darurat, masyarakat boleh langsung ke UGD RSUD Bukittinggi yang terbuka 24 jam,” sebutnya.

BACA JUGA  Nakes Dinkes Lantamal II Lanjutkan Vaksinasi di Mapolda Sumbar

Ditambahkan Walikota, RSUD Bukittinggi juga melayani antar jemput pasien dengan ambulance yang tersedia dan dapat digunakan dengan menghubungi nomor 0851 0301 2113. (ank)

Comment