PADANG- Terhitung (1/1/2021) Status Pengelolaan Pelabuhan Penyeberangan Teluk Bungus beralih pada Kementrian Perhubungan. Sebelumnya pengelolaan pelabuhan tersebut berada dalam kewenangan Pemerintah Kota Padang.
“Benar, semua proses peralihan aset dan pengelolaan sudah selesai. Jadi terhitung 1 Januari 2021, pelabuhan itu menjadi kewenangan Kementrian Perhubungan,”sebut Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Sumbar, Deny Kusdayana didampingi Kasi Transportasi Sungai Danau dan Penyebrangan, Herwanto Jumat (1/1/2021).
Dikatakannya, secara teknis pengelolaan Pelabuhan Penyeberangan itu nantinya berada di bawah Dirjen perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melalui BPTD III Sumbar. Dengan itu segala sesuatu peralihan aset dan tenaga Sumber Daya Manusia (SDM) sudah berlangsung sebelumnya.
“Untuk prosesnya sudah dilaksanakan. Sekarang hanya penetapan saja, karena ini adalah berdasarkan permintaan dari daerah,”ungkapnya.
Dikatakannya, selama ini Pemko Padang kesulitan untuk mengelola pelabuhan tersebut. Karena untuk melakukan pengelolaan dan perawatan dermaga membutuhkan anggaran yang besar. Sementara, Pemko Padang memiliki anggaran yang terbatas.
Sejatinya pelabuhan penyeberangan tersebut berada dibawah kewenangan provinsi. Namun, selama ini dikelola Pemko Padang, hingga sekarang dikelola Kota Padang. Karena kebutuhan anggaran pengelolaan cukup besar, Pemko Padang sudah menyerahkan pada provinsi. Namun, provinsi juga menyerahkan pada pusat, Kementrian Perhubungan.
Untuk meningkatkan pelayanan Pelabuhan Penyeberangan itu nantinya, Kementerian Perhubungan juga memulai pembangunan Dermaga Dua Pelabuhan Bungus. Untuk dermaga dua pembangunna sudah dimulai sejak 2020 dengan anggaran sekitar Rp37 miliar. Pembangunan itu dilanjutkan pada anggaran 2021.
Diharapkan dengan dibangunnya dermaga baru tersebut, maka aktifitas di pelabuhan bisa berjalan lebih lancar dan aman. Sehingga kapal dengan kapasitas 2.000 gross ton (GT) bisa sandar, selama ini maksimal hanya kapal 500 GT.
“Ke depan tidak ada lagi, kapal yang tidak bisa menyeberang ke Mentawai. Karena dengan kapasitas kapal besar diharapkan mampu menempuh ombak yang selama ini menjadi kendala akses transportasi ke Mentawai,”ujarnya.
Diketahui Pelabuhan Penyeberangan Teluk Bungus melayani rute Padang-Siberut, Padang-Tua Pejat, Padang-Sikabaluan dan Padang-Sikakap. Rute itu dilayani oleh armada Kapal Penumpang Gambolo dan Ambu-ambu.
Tuntas
Pelabuhan Teluk Bungus memiliki status Tipe B ini dibangun 1992. Pelabuhan juga sempat mengalami kerusakan pada pintu rampa (movable bridge) pelabuhan pada dermaga lama.
“Sekarang movable bridge sudah kita perbaiki dengan anggaran 2020, pengerjaan sudah tuntas. Sekarang sudah bagus,”tambah Deny.(Bdr)
Comment