Umum

Pemko Padangpanjang Raih Penghargaan WTP Empat Kali Berturut – turut 

115
×

Pemko Padangpanjang Raih Penghargaan WTP Empat Kali Berturut – turut 

Sebarkan artikel ini

PADANGPANJANG – Pemko Padangpanjang kembali mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu.

Penghargaan WTP tersebut diserahkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Barat, melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) tipe A Bukittinggi yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumbar, Harlan Darwin didampingi Kepala Sub Bagian Umum KPPN Bukittinggi, Armizali, kepada wali kota Padangpanjang, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano dan disakisikan oleh Sekretaris Daerah Kota Padangpanjang, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si, Kepala Inspektorat, Syahril dan Kepala BPKD, Winarno di Balaikota setempat, Selasa (27/10/2020).

Wali Kota Padangpanjang, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano mengucapkan terima kasih kepada KPPN yang sudah mengapresiasi kinerja dari instansi Pemerintah Daerah Kota Padang panjang.

“Peraihan WTP ini merupakan yang ke-empat kalinya kita dapat dan mudah-mudahan di tahun besok kita bisa mendapatkan yang ke-lima dengan tentunya ditambahkan piagam. Mudah-mudahan ini bisa menjadi target jangka panjang kita untuk sepenuhnya bermanfaat bagi masyarakat banyak, “ucapnya.

Kepala BPKD Kota Padangpanjang, Winarno juga mengucapkan terimakasih berkat kerjasama tim dalam penyusunan laporan keuangan, baik itu tim pengelola keuangan maupun dari UPD dan juga inspektorat.

“Kita sudah mendapatkan opini WTP untuk penyusunan laporan keuangan tahun 2019 dan saat ini kita menerima piagam penghargaan WTP, pencapaian WTP dari kementerian keuangan. Dan ini merupakan yang ke-4 kalinya kita mendapatkan opini WTP berturut-turut, “ungkapnya.

BACA JUGA  Tak Perlu Kawatir, Makam Pasien Covid-19 di TPU Bungus tak Dipungut Retribusi

“Mudah-mudahan ini dapat kita pertahankan untuk tahun depan sehingga kita juga bisa meraih opini WTP kembali untuk yang kelima kalinya, “tambahnya.

Namun demikian, dikatakannya untuk kedepan tentunya kita perlu menetapkan rencana rencana strategis untuk penyusunan laporan keuangan ini. diantaranya menindaklanjuti temuan-temuan BPK tahun sebelumnya.

Comment