Budaya

Melestarikan Seni dan Budaya Tradisional Butuh Regulasi Provinsi

199
×

Melestarikan Seni dan Budaya Tradisional Butuh Regulasi Provinsi

Sebarkan artikel ini

PADANG – Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sumbar Indra Catri Dt Malako Nan Putih bersilaturahmi dengan perguruan pencak silat dan tradisi (PPST) Singo Barantai di Lubuk Lintah RT 01 RW 02 Kelurahan Lubuk Lintah Kecamatan Kuranji Kota Padang, Kamis malam (15/10 /2020).

Pria yang akrab dengan panggilan akronim “IC” itu bagaikan kudo pulang kandang ke sasaran Singo Barantai ini.

Kenapa begitu. Pasalnya, ketika IC mengabdi di Pemko Padang sebagai pimpinan OPD Dinas Pariwisata ia sebagai pembina sasaran Singo Barantai. “Ketika IC menjabat Kadis Pariwisata Kota Padang ia sekaligus pembina PPST Singo Barantai ini,” ujar Pimpinan PPST Singo Barantai Zulhendri Ismed Rj Bungsu, Jumat (16/10/2020).

BACA JUGA  Pagelaran Seni dan Budaya PKPEK 2020 Diapresiasi Pelaku Seni Nasional

Dikatakan Rj Bungsu, sosok IC selama ini memang komit melestarikan budaya, seni dan tradisi Minang. Bahkan, menyangkut bela diri tradisi seperti pencak silat ia cukup komit melestarikannya.

Sementara, Cawagub Sumbar Indra Catri Dt Malako Nan Putiah mengapresiasi, PPST Singo Barantai selalu eksis sejak ia menjadi pembina hingga sekarang. “Sebab, dalam melestarikan bela diri tradisi dan seni budaya ini merupakan bagian dari jari diri kita sebagai Rang Minang, “ujar Indra, didampingi anggota DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman.

Kemudian kelak, ujar Indra, untuk melestarikan seni dan budaya ini memang memerlukan regulasinya di tingkat provinsi lalu ditindaklanjuti oleh 19 Kabupaten dan kota di Sumbar. Tentu, hal itu bisa terwujud jika jika ia diamanahkan masyarakat Sumbar berkantor di rumah bagonjong jalan Sudirman No. 51 Kota Padang, yakni kantor Gubenur Sumbar. (bdr)

BACA JUGA  Gelar Reunian di Villa Rumah Kayu Lumin, SMA PPSP Angkatan 83 Matangkan Persiapan

Comment