Jumat, Januari 22, 2021
Metrokini.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Politik

Diduga Ada Kecurangan Verifikasi, Dua Pasang Balon Perseorangan Pilkada Bukittinggi Gugur

Selasa, 21 Juli 2020 | 09 : 13
- Kategori : Politik
Diduga Ada Kecurangan Verifikasi, Dua Pasang Balon Perseorangan Pilkada Bukittinggi Gugur
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG – Dua dari tiga pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi Pilkada Serentak Desember 2020, dari jalur perseorangan gugur. Namun, kedua pasangan yang gugur tersebut bakal menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota .Bukittinggi. Karena diduga sarat dengan berbagai pelanggaran dan kecurangan saat melakukan proses verifikasi.

BACA JUGA

Anggota DPD-RI Harapkan Erman-Marfendi Mampu Wujudkan Pengembangan Wisata di Bukittinggi

Ucapkan Selamat, Kharisma Hotel Undang Pasangan Erman-Marfendi

Gugurnya dua pasangan perseorangan tersebut terungkap dari rapat pleno KPU Kota Bukittinggi di Hotel Grand Royal Denai, Senin (20/07/2020), dimana ke dua pasangan tersebut tidak memenuhi ambang batas 10 persen yaitu 8.145 dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 81.447.

Kedua pasangan tersebut yakni Martias Tanjung berpasangan dengan Taufik Dt Laweh dan M. Fadhli yang pasangannya Yon Afrizal, MPd.

Dari pemaparan KPU, Martias Tanjung – Taufik Dt Laweh mengajukan 9.827 dukungan, akan tetapi lolos sebanyak 8.250. Dari hasil verifikasi faktual pasangan ini hanya memperoleh 854 suara sah.

Selanjutnya pasangan M Fadhli dengan Yon Afrizal, MPd yang mengajukan sebanyak 9.012 dukungan dan dinyatakan memenuhi 8.997. Hasil verifikasi faktual sebanyak 1.517 suara sah.

Satu pasangan perseorangan dinyatakan lolos yakni Ramlan Nurmatias dan Syahrizal. Pasangan ini hasil verifikasi faktualnya mencapai 11.965 suara sah. Pasangan petahana ini sebelumnya telah mengajukan dukungan sebanyak 21.975 dan dinyatakan lolos sebanyak 21.899 dukungan.

Merasa sarat pelanggaran dan kecurangan saat proses verifikasi, pasangan Martias Tanjung dan Taufik Dt Laweh — setelah melihat data yang disampaikan KPU, red — menolak hasil keputusan KPU tersebut dan langsung meninggalkan ruang rapat pleno.

Pasangan M. Fadhli dan Yon Afrizal juga menolak data yang disampaikan oleh KPU. Kepada wartawan, kedua pasangan ini akan melakukan gugatan dengan mengajukan tuntutan melalui Panwaslu Kota Bukittinggi dengan waktu yang diberikan selama tiga hari ke depan. (amr)

Berita Terkait

Anggota DPD-RI Harapkan Erman-Marfendi Mampu Wujudkan Pengembangan Wisata di Bukittinggi

Anggota DPD-RI Harapkan Erman-Marfendi Mampu Wujudkan Pengembangan Wisata di Bukittinggi

Kamis, 7 Januari 2021 | 19 : 03
Ucapkan Selamat, Kharisma Hotel Undang Pasangan Erman-Marfendi

Ucapkan Selamat, Kharisma Hotel Undang Pasangan Erman-Marfendi

Rabu, 6 Januari 2021 | 20 : 31
Wakil Walikota Terpilih: Bersama Tingkatkan Iman dan Taqwa kepada Allah SWT 

Wakil Walikota Terpilih: Bersama Tingkatkan Iman dan Taqwa kepada Allah SWT 

Senin, 4 Januari 2021 | 18 : 48
Pemilu 2024, Ibnu Targetkan 25 Persen Suara PKS dari Jumlah Pemilih Bukittinggi 

Pemilu 2024, Ibnu Targetkan 25 Persen Suara PKS dari Jumlah Pemilih Bukittinggi 

Rabu, 30 Desember 2020 | 16 : 18

Komentar

METRO TERKINI

Lantamal II Padang Peduli Korban Bencana Gempa Mamuju Sulbar 

Lantamal II Padang Peduli Korban Bencana Gempa Mamuju Sulbar 

Kamis, 21 Januari 2021 | 13 : 40
Kasubag Umum KPP Pratama: Wajib Pajak Tak Dikenakan Sanksi, Bayar Sebelum Jatuh Tempo

Kasubag Umum KPP Pratama: Wajib Pajak Tak Dikenakan Sanksi, Bayar Sebelum Jatuh Tempo

Kamis, 21 Januari 2021 | 09 : 48
Pengoperasian RSUD Bukittinggi Terbentur Izin, Namun APBD Sudah Dalokasikan Rp23 Miliar 

Pengoperasian RSUD Bukittinggi Terbentur Izin, Namun APBD Sudah Dalokasikan Rp23 Miliar 

Kamis, 21 Januari 2021 | 09 : 41
 Gedung RSUD Bukittinggi Diresmikan, Namun Belum ada Izin Operasional

 Gedung RSUD Bukittinggi Diresmikan, Namun Belum ada Izin Operasional

Rabu, 20 Januari 2021 | 14 : 40
Peringati HPN ke 75, Pemerintah Nagari Pasia Laweh Gelar Jambore Jurnalistik 

Peringati HPN ke 75, Pemerintah Nagari Pasia Laweh Gelar Jambore Jurnalistik 

Rabu, 20 Januari 2021 | 08 : 05
200 Ha Lebih Sawah di Korong Asam Pulau dan Rimbo Kalam Padangpariaman Terancam Gagal Panen

200 Ha Lebih Sawah di Korong Asam Pulau dan Rimbo Kalam Padangpariaman Terancam Gagal Panen

Selasa, 19 Januari 2021 | 09 : 04
Kampung Tageh Perumnas Belimbing Disigi Tim Penilai Provinsi Sumbar

Kampung Tageh Perumnas Belimbing Disigi Tim Penilai Provinsi Sumbar

Senin, 18 Januari 2021 | 21 : 54
Tanah tak Diblokir, BPN Padang tak Mau Proses Permohonan Warga

Tanah tak Diblokir, BPN Padang tak Mau Proses Permohonan Warga

Senin, 18 Januari 2021 | 14 : 37
Menaker RI Ida Fauziah Apresiasi Produk Kuliner yang Dikembangkan Fatayat NU Padangpariaman

Menaker RI Ida Fauziah Apresiasi Produk Kuliner yang Dikembangkan Fatayat NU Padangpariaman

Minggu, 17 Januari 2021 | 08 : 24
Sekretaris DMI Padang Lantik Pengurus Ranting DMI Kelurahan se – Kecamatan Kuranji 

Sekretaris DMI Padang Lantik Pengurus Ranting DMI Kelurahan se – Kecamatan Kuranji 

Sabtu, 16 Januari 2021 | 19 : 34
Metrokini.com

Portal Berita Terkini dan Terhangat hanya untuk anda.

Email : metrokiniredaksi@gmail.com

KANAL METRO

  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata

© 2019 Lokalmu Lokalmu Teknologi | Metrokini.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata

© 2019 Lokalmu Lokalmu Teknologi | Metrokini.com.