Pendidikan

PPDB Sistem Zona Domisili, Hapuskan Status Sekolah Unggulan

177
×

PPDB Sistem Zona Domisili, Hapuskan Status Sekolah Unggulan

Sebarkan artikel ini

PADANG-Sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA, SMK dan sederajat dilaksanakan total secara online, kalau sebelumnya para calon siswa tetap datang ke sekolah mendaftar.. Selain itu tidak lagi berlaku zonasi lulusan sekolah atau administrasi pemerintah akan tetapi zonasi tempat tinggal. Selian itu tidak lagi berlaku nilai ujian nasional.

“Sistem PPDB tahun ajaran  2020 – 2021 ini lebih menerapkan zonasi seutuhnya atau tempat tinggal calon siswa baru, sehingga tidak aka nada lagi sekolah unggulan,” ujar Kepala   Dinas Pendidikan Sumbar  Adib Alfikri, Selasa (16/6).

Kata Adib, dengan dampak PPDB tahun ini tidak ada sekolah unggulan, namun ke depan sekolah akan terjadi pemerataan. Seperti,  system mengadopsi sistem rekrutmen siswa baru yang ada di Jepang dan sangat berbeda sekali dengan sistem penerimaan siswa di serah colonial Belanda, yang mengacu kepada kasta-kasta sosial masyarakat. Sehingga, sekolah uggulan seperti SMAN 1 Padang dan SMAN 2 Padang tidak akan  menjadi sekolah unggulan lagi.

BACA JUGA  Unand Tuan Rumah LIDM Nasional 2021, Yuliandri: Pentas  bagi Mahasiswa untuk Saling Berbagi 

Kemudian biasanya, anak anak yang sekolah unggulan tersebut merupakan anak pejabat pejabat yang bermukim di komplek perumahan yang ada di kawasan Padang Pinggiran Kota (Papiko) seperti Kuranji, Pauh, Koto Tangah Nanggalo. Sehingga ketika menerapkan zonasi domisili ini maka anak-anak pejabat ini akan ditampung di sekolah yang ada di kawasan Papiko.

Dengan sistem ini tidak menutup kemungkinan siswa yang berada di perbatasan, bisa mendaftar di sekolah yang berada bukan di daerah administrasi pemerintahan tempat tinggalnya. Seperti, pebatasan Kota Padang – Padangpariaman, bisa bersekolah di Padangpariaman dan begitu pulan sebaliknya.

Sedangkan, rekrutmen para calon siswa dilakukan secara online total, berbeda tahun lalu. Kalau tahun lalu, jika dilaksanakan online akan tetapi siswa dan orang tu masih mendaftar ke sekolah sekolah.

BACA JUGA  Meriahkan Tahun Baru 1 Muharram,  Irwan Basir Bantu MTQ Masjid Nurul Islam

Penerimaan siswa baru bertajuk PPDB SMA, SMK, SLB dan sekolah bersama negeri ini berasal dari tiga kategori, yakni jalur zonasi kuatanya 50 persen, jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi dan inklusif 15 persen dan jalur perpindahan tugas orang tua 5 persen. (rjk)

Comment