Minggu, Januari 24, 2021
Metrokini.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pendidikan

PPDB Sistem Zona Domisili, Hapuskan Status Sekolah Unggulan

Rabu, 17 Juni 2020 | 11 : 44
- Kategori : Pendidikan
PPDB Sistem Zona Domisili, Hapuskan Status Sekolah Unggulan
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG-Sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA, SMK dan sederajat dilaksanakan total secara online, kalau sebelumnya para calon siswa tetap datang ke sekolah mendaftar.. Selain itu tidak lagi berlaku zonasi lulusan sekolah atau administrasi pemerintah akan tetapi zonasi tempat tinggal. Selian itu tidak lagi berlaku nilai ujian nasional.

“Sistem PPDB tahun ajaran  2020 – 2021 ini lebih menerapkan zonasi seutuhnya atau tempat tinggal calon siswa baru, sehingga tidak aka nada lagi sekolah unggulan,” ujar Kepala   Dinas Pendidikan Sumbar  Adib Alfikri, Selasa (16/6).

BACA JUGA

Peringati HPN ke 75, Pemerintah Nagari Pasia Laweh Gelar Jambore Jurnalistik 

Mengenang Pertempuran Laut Aru, Rombongan Lantamal II Laksanakan Ziarah 

Kata Adib, dengan dampak PPDB tahun ini tidak ada sekolah unggulan, namun ke depan sekolah akan terjadi pemerataan. Seperti,  system mengadopsi sistem rekrutmen siswa baru yang ada di Jepang dan sangat berbeda sekali dengan sistem penerimaan siswa di serah colonial Belanda, yang mengacu kepada kasta-kasta sosial masyarakat. Sehingga, sekolah uggulan seperti SMAN 1 Padang dan SMAN 2 Padang tidak akan  menjadi sekolah unggulan lagi.

Kemudian biasanya, anak anak yang sekolah unggulan tersebut merupakan anak pejabat pejabat yang bermukim di komplek perumahan yang ada di kawasan Padang Pinggiran Kota (Papiko) seperti Kuranji, Pauh, Koto Tangah Nanggalo. Sehingga ketika menerapkan zonasi domisili ini maka anak-anak pejabat ini akan ditampung di sekolah yang ada di kawasan Papiko.

Dengan sistem ini tidak menutup kemungkinan siswa yang berada di perbatasan, bisa mendaftar di sekolah yang berada bukan di daerah administrasi pemerintahan tempat tinggalnya. Seperti, pebatasan Kota Padang – Padangpariaman, bisa bersekolah di Padangpariaman dan begitu pulan sebaliknya.

Sedangkan, rekrutmen para calon siswa dilakukan secara online total, berbeda tahun lalu. Kalau tahun lalu, jika dilaksanakan online akan tetapi siswa dan orang tu masih mendaftar ke sekolah sekolah.

Penerimaan siswa baru bertajuk PPDB SMA, SMK, SLB dan sekolah bersama negeri ini berasal dari tiga kategori, yakni jalur zonasi kuatanya 50 persen, jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi dan inklusif 15 persen dan jalur perpindahan tugas orang tua 5 persen. (rjk)

Berita Terkait

Peringati HPN ke 75, Pemerintah Nagari Pasia Laweh Gelar Jambore Jurnalistik 

Peringati HPN ke 75, Pemerintah Nagari Pasia Laweh Gelar Jambore Jurnalistik 

Rabu, 20 Januari 2021 | 08 : 05
Mengenang Pertempuran Laut Aru, Rombongan Lantamal II  Laksanakan Ziarah 

Mengenang Pertempuran Laut Aru, Rombongan Lantamal II Laksanakan Ziarah 

Jumat, 15 Januari 2021 | 13 : 22
Gubernur Sumbar Gagumi Tokoh Achmad Mochtar Sebagai Pahlawan Kemanusiaan

Gubernur Sumbar Gagumi Tokoh Achmad Mochtar Sebagai Pahlawan Kemanusiaan

Selasa, 29 Desember 2020 | 07 : 20
Tim Kolat Koarmada I Gelar Uji Coba Dua Kapal Perang (KRI) Jajaran Satrol Lantamal II 

Tim Kolat Koarmada I Gelar Uji Coba Dua Kapal Perang (KRI) Jajaran Satrol Lantamal II 

Jumat, 18 Desember 2020 | 06 : 52

Komentar

METRO TERKINI

Lantamal II Padang Peduli Korban Bencana Gempa Mamuju Sulbar 

Lantamal II Padang Peduli Korban Bencana Gempa Mamuju Sulbar 

Kamis, 21 Januari 2021 | 13 : 40
Kasubag Umum KPP Pratama: Wajib Pajak Tak Dikenakan Sanksi, Bayar Sebelum Jatuh Tempo

Kasubag Umum KPP Pratama: Wajib Pajak Tak Dikenakan Sanksi, Bayar Sebelum Jatuh Tempo

Kamis, 21 Januari 2021 | 09 : 48
Pengoperasian RSUD Bukittinggi Terbentur Izin, Namun APBD Sudah Dalokasikan Rp23 Miliar 

Pengoperasian RSUD Bukittinggi Terbentur Izin, Namun APBD Sudah Dalokasikan Rp23 Miliar 

Kamis, 21 Januari 2021 | 09 : 41
 Gedung RSUD Bukittinggi Diresmikan, Namun Belum ada Izin Operasional

 Gedung RSUD Bukittinggi Diresmikan, Namun Belum ada Izin Operasional

Rabu, 20 Januari 2021 | 14 : 40
Peringati HPN ke 75, Pemerintah Nagari Pasia Laweh Gelar Jambore Jurnalistik 

Peringati HPN ke 75, Pemerintah Nagari Pasia Laweh Gelar Jambore Jurnalistik 

Rabu, 20 Januari 2021 | 08 : 05
200 Ha Lebih Sawah di Korong Asam Pulau dan Rimbo Kalam Padangpariaman Terancam Gagal Panen

200 Ha Lebih Sawah di Korong Asam Pulau dan Rimbo Kalam Padangpariaman Terancam Gagal Panen

Selasa, 19 Januari 2021 | 09 : 04
Kampung Tageh Perumnas Belimbing Disigi Tim Penilai Provinsi Sumbar

Kampung Tageh Perumnas Belimbing Disigi Tim Penilai Provinsi Sumbar

Senin, 18 Januari 2021 | 21 : 54
Tanah tak Diblokir, BPN Padang tak Mau Proses Permohonan Warga

Tanah tak Diblokir, BPN Padang tak Mau Proses Permohonan Warga

Senin, 18 Januari 2021 | 14 : 37
Menaker RI Ida Fauziah Apresiasi Produk Kuliner yang Dikembangkan Fatayat NU Padangpariaman

Menaker RI Ida Fauziah Apresiasi Produk Kuliner yang Dikembangkan Fatayat NU Padangpariaman

Minggu, 17 Januari 2021 | 08 : 24
Sekretaris DMI Padang Lantik Pengurus Ranting DMI Kelurahan se – Kecamatan Kuranji 

Sekretaris DMI Padang Lantik Pengurus Ranting DMI Kelurahan se – Kecamatan Kuranji 

Sabtu, 16 Januari 2021 | 19 : 34
Metrokini.com

Portal Berita Terkini dan Terhangat hanya untuk anda.

Email : metrokiniredaksi@gmail.com

KANAL METRO

  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata

© 2019 Lokalmu Lokalmu Teknologi | Metrokini.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata

© 2019 Lokalmu Lokalmu Teknologi | Metrokini.com.