PADANG — Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik. Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi stakeholder hasil UKK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Drs. H. Nasrul Abit saat membuka Rapat Verifikasi Tempat Uji Kompetensi Keahlian SMK Tahun Pelajaran 2019/2020, di Aula SMK Negeri 2 Padang, Kamis (5/3/2020).
UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha atau industri.
“Kita harus berikan pada anak didik yang berkualitas skill baik administrasi dan teknis, membina watak dan jiwa berstandar layak pakai,” ujar Wagub Sumbar.
Wagub Nasrul Abit menyampaikan Sumbar sudah memiliki keunggulan kompetitif, dan kalau ingin berubah menjadi unggul yang kompetitif gali terus, sehingga meningkatkan daya saing tinggi. Wagub berharap SMK membentuk sumber daya manusia yang diingikan sesuai jamannya.
“Kita punya sumber daya manusia bagus, apalagi saat ini tamatan SMK di Sumbar ini sudah banyak bekerja di negara Jepang sesuai dengan keahliannya. Ini membuktikan mereka mungkin memiliki daya saing. Mari kita tingkatkan terus kualitas, agar SDM kita bisa bersaing di tingkat internasional,” ajak Wagub.
Menurut Wagub, adanya kegiatan sertifikasi ini bertujuan untuk efektivitas dan efisiensi, sekaligus menginginkan kualitas pendidikan sesuai standarisasi nasional.
“Kita harus membuat sebanyak mungkin lulusan berskill dari Sumbar. Kualitas para pendidik juga menentukan kualitas para lulusan SMK,” ucap Nasrul Abit.
Wagub Sumbar tegaskan, UKK ini wajib diikuti oleh seluruh siswa kelas XII SMK, melalui UKK peserta didik akan lebih siap dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0, selain itu juga peserta didik mampu untuk menjadi seorang young entrepreneur di bidang keahliannya masing-masing. (*/rjk)
Comment