Hukum

Peran Isteri dalam Rumah Tangga Cukup Menentukan Karir Kedinasan Suami

215
×

Peran Isteri dalam Rumah Tangga Cukup Menentukan Karir Kedinasan Suami

Sebarkan artikel ini

PADANG – Kepala Dinas Hukum ( Kadiskum) Pangkalan Utama TNI AL II ( Lantamal II) Padang, Letkol Laut (KH) Soniady D Sadarisman SH MH gelar penyuluhan hukum terhadap istri prajurit Yonmarhanlan, Jumat (5/7 /2019).

Penyuluhan terhadap prajurit atau yang juga dikenal Jalasenastri ranting D Cabang 1 Kordinator Cabang (Korcab) Pasmar 1 Gabungan Jalasenastri Korps Marinir dilaksanakan di Mako Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan II (Yonmarhanlan ll) Padang Jalan Sutan Syahrir Bukit Putus Teluk Bayur Padang.

Kadiskum dalam pengarahan kemaren sore menyampaikan, adanya pesan moral disampaikan selain etika dan hukum. Juuga ditegaskan perlunya peningkatan integritas diri selaku istri Prajurit Marinir untuk dapat mendukung tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) suami sebagai prajurit yang profesional..

BACA JUGA  Gugatan Syafrial Kani CS Ditolak, Kepengurusan KAN Suardi Dt Rajo Bujang Sah

Karena suami dalam melaksanakan tugas pokoknya guna mempertahanan negara yaitu menegakan kedaulatan negara serta mempertahankan keutuhan wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Kemudian melindungi seluruh bangsa dan tumpah darah Indonesia dari segala ancaman terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Pada kesempatan itu hadir juga Wakil Komandan Pangkalan Utama TNI AL II Padang (Wadan Lantamal Il) Kolonel Marinir Wurjanto.M.Han dan ibu wakil ketua Korcab (Kordinator Cabang) ll DJA l yang secara bersama sama memberikan arahan kepada ibu ibu Jalasenastri Yonmarhanlan ll

Selain itu tuntutan tugas yang semakin komplek dan disiplin suami selaku prajurit korps Marinir semakin terus dituntut meningkat. Sementara itu di sisi lain suasana kehidupan di dalam rumah tangga sangat berpengaruh terhdap kedisiplinan dan semangat kerja suami. Disinilah pentingnya peran istri selaku anggota Jalasenastri dalam mendukung keberhasilan tugas dan karir suami. (rel /rjk)

BACA JUGA  Penyidikan Ditreskrimsus Polda Sumbar Proses Kasus Pupuk Palsu Pasaman Barat

Comment