PADANG – Tingkat kerawanan pemilu 2019 di Indonesia dari data yang dirilis Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) berada pada posisi ke 26 dari 34 provinsi. Dari peringkat itu dapat diartikan Sumbar berada pada posisi aman.
Hal itu diungkapkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar, Surya Efitrimen, pada rapat koordinasi penguatan pengawasan netralitas ASN, TNI dan Polri, Rabu (27/3) di Aula Kantor Gubernur Sumbar.
“Kita sempat berada di daerah yang kerawanan pemilu 2019 pada posisi tiga setelah Papua Barat dan Jogjakarta. Berdasarkan relis data indeks kerawanan pemilu yang direlis Bawaslu RI pada 18 September 2018 lalu, namun enam bulan setelah itu pada acara fitkom dengan Mabes Polri per 20 Maret 2019, Sumbar sudah berada di posisi 26 tingkat kerawanan pemilu. Ini tidak lepas dari peranan kita bersama stakholder terkait dalam memberikan rasa aman menjelang pemilu 2019 kepada masyarakat,” ungkapnya.
Meskipun dalam relis terakhir Mabes Polri, Provinsi Sumbar sudah tidak lagi termasuk daerah yang rawan pemilu, tetapi pihaknya mengingatkan stakeholder terkait tetap melakukan pengawasan, karena 21 hari menjelang pemunggutan suara berbagai dinamika politik dapat terjadi.
“Untuk Bawaslu sendiri di Sumbar dalam kesiapan menjelang 17 April 2019 telah terbentuk pengawas hingga ke Tempat Pemunggutan Suara (TPS). Kita telah lantik 16ribu pengawas serentak dari 800ribu pengawas di seluruh Indonesia. Dan, kita telah melakukan kegiatan sosialisas bersama dengan stakholder terkait di tingkat provinsi dan kabupaten kota,”katanya.
Kesempatan yang sama, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Moechgiyarto menegaskan bahwa Polri mendeteksi ada upaya untuk menyebarkan informasi petakut bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) akan terjadi rusuh (chaos). Informasi itu tujuannya untuk menjadikan orang untuk meninggalkan Indonesia kemudian tidak memilih ke tempat pemungutan suara (TPS).
Dikatakannya, pihaknya telah menerima indikasi penyebaran berita bohong tentang potensi chaos pada saat hari pencoblosan. Hal itu disebarkan oleh oknum untuk memancing ketakutan masyarakat, sehingga tidak datang ke TPS.
“17 April itu hari Rabu, kemudian Kamis hari terjepit, Jumat hari libur kenaikan Isa Almasih, Sabtu dan Minggu libur lagi. Hampir sepekan libur. Indikasinya sudah ada yang menyebar isu kalau Pemilu kacau, agar masyarakat takut, berbondong-bondong keluar dari Indonesia di hari libur panjang itu. Ini yang kita antisipasi,” ungkapnya.
Diungkapkannya, upaya itu guna menghalangi masyarakat untuk tidak menggunakan hak pilihnya. Akibatnya, golongan putih (golput) tinggi, sehingga partisipasi pemilih rendah.Mengantisipasi isu dimaksud, jelas Moechgiyarto, seluruh pihak harus ikut menyuarakan kesuksesan Pemilu berupa ajakan memilih. Tidak saja penyelenggara, pemerintah di daerah juga harus masif mengkampanyekan ajakan memilih. Diantaranya, Babinkatibmas, Babinsa, KPU dan semua yang terlibat.
“Menciptakan kondisi atau mengajak masyarakat untuk memilih pada 17 April. Bukan mengkondisikan untuk memilih kandidat tertentu, jangan disalahartikan. Polri dan jajaran pemerintah tetap dalam posisi netral,” terangnya.
Sementara terkait, indeks kerawanan Pemilu, Moechgiyarto menjelaskan, Polri telah memetakan wilayah-wilayah rawan. Begitupula dengan bentuk pengamanannya. Bahkan pemetaan dilakukan secara rinci, hingga ke TPS-TPS.Khusus untuk Sumbar, tingkat kerawanannya sudah mulai turun, dari sebelumnya berada pada tiga besar paling rawan, kini turun menjadi peringkat 26. Dengan turunnya tingkat kerawanan itu diharapkan, semua tetap waspada untuk menjaga pemilu tetap berjalan dengan aman dan damai.
“Mana TPS yang berpotensi konflik, mana yang rawan politik uang, semua sudah dipetakan. Pola pengamanan juga telah diatur, berapa di TPS rawan, berapa di TPS yang tidak rawan. Yakinlah, Polri sudah petakan itu. Tinggal lagi masyarakat ikut menyukseskan dengan datang ke TPS,” ulasnya.
Sementara itu, terkait dengan netralitas ASN, TNI dan Polri, Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan untuk pengawasan, menjadi tanggungjawab lembaga masing-masing. Untuk pengawasan bagi ASN, menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Sumbar dibawah pengawasan Gubernur.
Kemudian untuk Polri menjadi tanggungjawab Polisi Daerah, dibawah pengawasan Kapolda Sumbar. Begitu juga dengan netralitas TNI juga menjadi tanggungjawab TNI, dibawah pengawasan Danrem 032 Wirabraja.
“Jadi untuk pengawasan kita lakukan masing-masing sesuai dengan lembaga. Karena ini akan menjadi lebih efektif,”pungkasnya. *
Comment